nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah berencana memperketat proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) atau CPNS pada tahun 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa formasi ASN tahun depan akan dihitung secara lebih cermat, dengan mempertimbangkan jumlah pegawai yang pensiun serta mengacu pada kebijakan zero growth maupun minus growth.
Kebijakan zero growth berarti jumlah penerimaan pegawai baru setara dengan jumlah pegawai yang berhenti. Sementara minus growth berarti rekrutmen dilakukan lebih sedikit dibanding jumlah pegawai yang pensiun.
Baca Juga : Status Hukum PT Pekerin Kemenhum Tegaskan Langkah Kehati-hatian Negara
“Perhitungan kebutuhan ASN 2026 dilakukan dengan menyesuaikan formasi yang diperlukan, jumlah pegawai yang pensiun, dan tetap berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth,” tulis Sri Mulyani dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, Senin (18/8/2025).
Belanja Pegawai Tetap Prioritas
Meski seleksi CPNS akan lebih ketat, Sri Mulyani menegaskan belanja pegawai tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong reformasi birokrasi.
Baca Juga : TNI Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut dan Aceh
Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja pegawai untuk kementerian dan lembaga (K/L) dipatok Rp356,9 triliun. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja, sejalan dengan implementasi reformasi birokrasi masing-masing instansi.
“Belanja pegawai bukan sekadar soal gaji, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi agar semakin efektif dan efisien,” tulisnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penentuan formasi maupun skema penggajian ASN tetap akan dikonsultasikan dengan Kementerian PANRB. “Untuk gaji, kami juga akan melihat ruang fiskal 2026 yang sebagian besar sudah terikat pada program prioritas nasional,” jelasnya.
Kenaikan Gaji Masih Abu-Abu
Sementara itu, wacana kenaikan gaji PNS pada 2026 belum terlihat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahkan mengungkapkan absennya isu kenaikan gaji dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR menjadi sinyal bahwa agenda tersebut memang tidak masuk rencana pemerintah.
“Kalau tidak disampaikan Presiden, ya artinya memang tidak ada,” ujar Prasetyo, Jumat (15/8/2025).
(Dra/nusantaraterkini.co).
