Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya
Aparat gabungan dari Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Nagan Raya, bersama Bea Cukai Aceh, Lhokseumawe, dan Meulaboh memusnahkan
nusantaraterkini.co, ACEH - Aparat gabungan dari Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Nagan Raya, bersama Bea Cukai Aceh, Lhokseumawe, dan Meulaboh memusnahkan 25 hektare ladang ganja di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Benggala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan dua kasus narkotika sebelumnya.
"Tim menemukan 8 titik ladang ganja dengan total sekitar 960.000 batang tanaman siap panen, berusia antara empat hingga enam bulan. Tanaman ini diperkirakan menghasilkan total berat sekitar 180 ton ganja basah dengan tinggi rata-rata mencapai 1,5 hingga 2 meter," katanya, Selasa (24/6/2025).
Pengungkapan ladang ganja tersebut setelah Bareskrim mengusut kasus pengiriman 27 kilogram ganja di Gampong Sidodadi, Bener Meriah, pada akhir Mei 2025.
Dalam kasus itu, polisi menangkap Yusni Hidayat, yang mengaku hanya sebagai kurir dan menerima upah Rp 300 ribu per kilogram. Dari hasil introgasi, diketahui kalau pemilik ladang ganja tersebut berinisial F dan MR yang hingga saat ini masih buron.
"Polisi berhasil mengamankan Khairul Razikin, yang berperan sebagai pengemas ganja kering milik keduanya. Modusnya, para pelaku menanam ganja di kebun milik sendiri. Setelah dipanen, ganja dikeringkan, dikemas di sebuah gubuk, lalu dikirimkan ke pemesan menggunakan jasa kurir,” kata Eko.
Dua tersangka yang telah diamankan kini dikenai Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·5 menit yang lalu -
-
KRIMINALKorban Pembacokan Pasar Gambir Tagih Janji Pelaku: Minta Polisi Segera Bertindak
hendra·30 menit yang lalu -
NEWSMarwan Jafar Tagih BI: Jangan Cuma Jaga Rupiah, Buktikan Dampaknya ke Lapangan Kerja!
hendra·56 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSidang Kasus Korupsi PNBP Belawan, Hakim Cecar Ahli Navigasi soal Prosedur Pengawasan Kapal
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·1 jam yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan