Nusantaraterkini.co, BINJAI - Seorang bandar judi jenis togel di Kota Binjai, Sumatera Urara, tak berkutik diringkus polisi.
Bandar judi ini diringkus personel Polsek Binjai Kota di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 17.15 WIB.
"Awal mula penangkapan terhadap bandar judi jenis togel ini, bahwasanya Kapolsek Binjai Kota, AKP Arnawati menerima telepon dari warga yang mengeluhkan tentang adanya bandar togel di Kelurahan Pekan Binjai," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Sabtu (27/1/2024).

Lanjut Riswansyah, mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Binjai Kota, memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan serta menindak bandar togel.
Pada saat tim melakukan penyelidikan, tak membutuhkan waktu lama, personel menemukan seorang pria berinisial IC alias Candra (41), yang saat itu sedang asik menulis rekapan togel disebuah kertas.
"Dilakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 pulpen 5 buku notes serta uang sebesar Rp 3.060.000," ujar Riswansyah.
Atas perbuatan bandar judi tersebut, IC alias Candra dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. (rsy/nusantaraterkini.co)
