Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengingatkan korupsi di Indonesia bukan hanya masalah hukum semata, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.
Meskipun berbagai lembaga anti rasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan telah menangani permasalahan korupsi, realitasnya praktik korupsi di tanah air masih marak serta melibatkan penyelenggara negara dari tingkat pusat hingga daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan yang ada belum cukup efektif dan berkelanjutan.
"Presiden Prabowo pernah mengungkapkan terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari APBN kita akibat korupsi dan kolusi dari pejabat kita yang bersekongkol dengan para pengusaha.
Baca Juga : Legislator Tanya Eks Dirdik KPK soal Strategi Optimalisasi Pencegahan Korupsi
INDEF mengatakan rata-rata kebocoran APBN 30-40 persen per-tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat di tahun 2023, terdapat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang serta kerugian negara mencapai Rp 28,4 triliun.
Sementara, KPK mencatat dari tahun 2004 hingga 2023, sebanyak 344 anggota DPR dan DPRD, 161 bupati/wali kota dan 24 gubernur terjerat kasus korupsi. Data ini mencerminkan bahwa fenomena korupsi tidak hanya sulit diberantas, tetapi juga semakin meluas dan menjadi bagian dari sistem pemerintahan," ujar Bamsoet, Rabu (20/11/2024).
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menilai salah satu faktor utama tingginya kasus korupsi adalah lemahnya pengawasan internal dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga mengakibatkan banyaknya terjadi kebocoran anggaran.
Baca Juga : 236 Nama Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi, Cek Daftarnya
Berdasarkan hasil riset dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menunjukkan bahwa sekitar 40 persen anggaran negara mengalami kebocoran setiap tahun, mengalir ke kantong para koruptor.
"Kolusi antara pejabat publik dan pengusaha juga menjadi faktor penggerak utama dalam praktik korupsi. Pejabat publik tidak segan bersekongkol dengan pihak swasta untuk meraih keuntungan pribadi dengan mengambil dari anggaran negara. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara turut memicu praktik korupsi. Banyak proyek pemerintah yang tidak jelas mekanisme pengawasannya, membuka peluang kongkalikong antara pejabat pemerintah dan sektor swasta. Kesepakatan yang tidak transparan juga sering kali menginvestasikan anggaran negara pada proyek-proyek yang tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga : Minimal Disetujui 3 Pimpinan KPK, Syarat Bobby Nasution Bisa Diperiksa dalam Kasus Proyek Jalan
"Budaya nepotisme dan patronase yang sudah mengakar dalam sistem pemerintahan turut memperburuk situasi. Hubungan yang tidak sehat antara birokrat dan pengusaha menciptakan iklim di mana korupsi dianggap sebagai hal yang biasa. Karena itu, penguatan integritas individu dan institusi pemerintah harus menjadi bagian dari agenda reformasi," pungkas Bamsoet.
(cw1/nusantaraterkini.co)
