Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

236 Nama Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi, Cek Daftarnya

Ada juga nama anggota DPR RI Johan Budi hingga mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang lolos

Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan 236 nama yang lolos seleksi . Mereka yang lolos itu masih harus mengikuti sejumlah tahapan lagi.

Mengutip detik.com, ada nama Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, di antara 236 nama tersebut. Selain itu, ada sejumlah nama pejabat Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI yang lolos.

Ada juga nama anggota DPR RI Johan Budi hingga mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang lolos. 

Berikut daftar 236 nama yang lolos seleksi administrasi sebagaimana dilihat Rabu (24/7/2024):

1. Abdul Gofur

2. Abdul Jalil

3. Abdul Qadir Amir Hartono

4. Achmad Zubair

5. Addinul Ikhsan

6. Agung Setya Imam Effendi

7. Agus Joko Pramono

8. Agus Puruhitaarga Purnomo Widodo

9. Ahmad Alamsyah Saragih

10. Ahmad Mu'am

11. Airien Marttanti Koesniar

12. Alamsyah Basri

13. Albertus Agus Windarto

14. Albertus P Sitanggang

15. Albertus Usada

16. Andi Herman

17. Andi Pangerang Moenta

18. Andry Ideawan

19. Anna Devi

20. Ansori

21. Antam Novambar

22. Anthony Budiawan

23. Apin Aviyan

24. Appe Hutauruk

25. Aprizal

26. Arrisman

27. Ary Widy Hartono

28. Asner Sihaloho

29. Bambang Prijambodo

30. Bambang Soetono

31. Baringin Sianturi

32. Barita Lh Simanjuntak

33. Bhudhi Kuswanto

34. Bisyron Wahyudi

35. Budhi Masthuri

36. Budi Achmad Djohari

37. Budiman Tanuredjo

38. Burhanuddin

39. Cahya Hardianto Harefa

40. Cahyawan Nowo Putro

(*/fer/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru