Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bamsoet: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto Sudah Tepat

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Menhan Prabowo Subianto (Foto: istimewa)

Bamsoet: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto Sudah Tepat

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi diberikannya kenaikan pangkat jenderal kehormatan (Hor) bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Baca Juga : IHSG Ambruk, Bamsoet Sindir Bursa: Reformasi Setengah Hati Tak Cukup, Prabowo Diminta Bongkar Akar Masalah

Penghargaan jenderal kehormatan (Hor) tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. 

Baca Juga : Pilkada Lewat DPRD Dinilai Lebih Efisien dan Minim Korupsi

"Pemberian pangkat jenderal kehormatan (Hor) kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat. Mengingat pengabdian dan kontribusi yang diberikan Menteri Pertahanan Prabowo selama ini, baik di dunia militer ataupun pertahanan. Dengan penghargaan tersebut diharapkan semakin meneguhkan Menhan Prabowo Subianto untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara," ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan, kenaikan pangkat istimewa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tertuang dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. 

Baca Juga : Bamsoet: Transfer Data Pribadi Lintas Negara Sah, Asal Sesuai Undang-undang dan Prinsip Perlindungan Ketat

Sebelumnya, Prabowo juga telah menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama dari Presiden RI Joko Widodo pada bulan Januari 2022, setelah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga : Posisi MK Diingatkan sebagai Negative Legislator

"Kita harapkan Menhan Prabowo Subianto dapat lebih memperkuat tiga matra militer Indonesia, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Di mana fokus utama dari upaya tersebut adalah penguatan komando teritorial sebagai tulang punggung pertahanan negara. Komando teritorial akan menjadi lini pertahanan terdepan dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (siskanhamrata)," jelasnya. 

Bamsoet menerangkan, pemberian gelar kehormatan jenderal kehormatan (Hor) bukanlah yang pertama kali di Indonesia. Sebelumnya, sudah ada tujuh perwira tinggi yang mendapatkan gelar jenderal kehormatan (Hor).

Baca Juga : Ini Daftar Nama Jenderal Penerima Kehormatan Bintang Dua dan Tiga

Antara lain, Soesilo Soedarman di tahun 1993, Surjadi Soedirdja tahun 2000, Agum Gumelar tahun 2000, Luhut Binsar Pandjaitan tahun 2000, Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2000, Hari Sabarno tahun 2004 dan AM. Hendro Priyono tahun 2004.

Baca Juga : 29 tahun Mengabdi, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Dihadiahi Pangkat Kombes 

"Pemberian pangkat istimewa tersebut didasarkan kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan. Tanda kehormatan diberikan oleh presiden kepada individu, kelompok, lembaga pemerintah, atau organisasi sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kesetiaan yang luar biasa terhadap negara dan bangsa," pungkasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)