Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bamsoet Ajak Anggota DPR Terpilih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Bambang Soesatyo bersama Bahlil Lahadalia (foto/istimewa)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk kompak, optimal dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan. Terutama dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting. 

Jika seluruh anggota DPR kompak, maka DPR bisa menjadi harmonis dalam melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.

Baca Juga : Bamsoet: Transfer Data Pribadi Lintas Negara Sah, Asal Sesuai Undang-undang dan Prinsip Perlindungan Ketat

"Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI periode 2024-2029 berjumlah 102 orang atau 17,59 persen dari total 580 anggota DPR RI yang baru. Jumlah ini merupakan terbanyak kedua setelah Fraksi PDI Perjuangan dengan jumlah anggota DPR sebesar 110 orang. Karenanya, Fraksi Partai Golkar DPR RI harus mampu memberikan 'warna' di parlemen serta mendukung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," ujar Bamsoet, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga : Posisi MK Diingatkan sebagai Negative Legislator

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), DPR RI memiliki tiga fungsi dasar, yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan dengan seiring dan saling mendukung.

"Sesuai pasal 69 UU 17 tahun 2014, ketiga fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Selain, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,' kata Bamsoet. 

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Global Kian Menggila, DPR Soroti Lemahnya Pengelolaan SDA dan Mitigasi Bencana

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan, fungsi legislasi DPR adalah fungsi yang dimiliki DPR untuk membuat, membahas, dan mengesahkan undang-undang bersama pemerintah. Fungsi anggaran dimiliki DPR untuk menetapkan anggaran negara. DPR melakukan pembahasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan oleh pemerintah.

Baca Juga : DPR Ingatkan Tata Ruang dan Infrastruktur jadi Kunci Kurangi Banjir

Sementara, fungsi pengawasan dimiliki DPR untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Ini termasuk memantau penggunaan anggaran serta memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai rencana.

"Melalui fungsi-fungsi tersebut, DPR berperan penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, memastikan akuntabilitas pemerintah, dan mewakili suara rakyat dalam pembuatan kebijakan. Termasuk memastikan APBN digunakan sebagai alat memakmurkan rakyat. Bukan sebagai alat politik memperkaya diri ataupun golongan tertentu," pungkas Bamsoet.

Baca Juga : Beredar Isu Tanggul Laut Jakarta Jebol dan Makan Korban, Terbukti Hoaks!

(cw1/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Bandara SMB II Kembali Layani Penerbangan Internasional Rute Singapura