Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ayah dan Anak Pelaku Penikaman hingga Menewaskan Matius Ternacam Hukuman Mati

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Alfredo Kaban (kiri) dan Bakti Kaban (kanan) saat digiring menuju sel tahanan Polsek Sunggal, mereka pelaku penikaman hingga menewaskan Matius Ginting (44). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi menyebutkan Bakti Kaban (60) dan anaknya Alfredo Kaban (31) terancam penjara seumur hidup, dan hukuman maksimal pidana mati, akibat melakukan penikaman hingga menewaskan Matius Ginting (44).

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat mengatakan jika tindakan mereka melanggar Pasal 338 juncto Pasal 340 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Baca Juga: Seorang Pria Dibegal di Medan Johor: Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku

"Tindakan mereka ini, dikategorikan sebagai kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ungkap Bambang, di Polsek Sunggal, Selasa (7/1/2025).

Kata Bambang, kasus ini bermula ketika korban kerap mengejek Alfredo. Karena hal itu timbul rasa dendam di diri Alfredo.

"Sekitar tiga tahun lalu, korban menuduh Alfredo ini pacaran di gereja, diejek-ejeklah. Dari situ, mereka berselisih," ucapnya.

Lebih lanjut, pada hari kejadian Jumat 3 Januari, disebuah warung, di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Delserdang, sekitar pukul 18.00 WIB. Matius menantang Bakti.

"Di warung itu korban menantang Bakti. Tak lama, Alfredo datang sambil menggendong bayi. Melihat situasi itu, Bakti menyuruh Alfredo pulang," ungkap Bambang.

Namun, tiba-tiba Matius kembali menantang Alfredo untuk berkelahi. Kesal dengan hal itu, Alfredo pulang ke rumahnya.

"Kemudian, Alfredo ini mengambil pisau dan menemui korban dekat gereja. Bakti ini juga datang ke lokasi, sambil bawa pisau. Di situlah korban ditikam," jelas Budiman.

Baca Juga: Ini Motif Ayah dan Anak Menikam Tetangga hingga Tewas di Deliserdang

Korban mendapat tujuh tusukan dibeberapa bagian tubuh. Kata Budiman, keduanya melakukan penusukan kepada korban.

"Ya, motif mereka karena sakit hati diejek korban," ungkap Budiman.

(cw7/nusantaraterkini.co)