Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Anggaran BPBD Madina Terjawab, Dana Bantuan Bencana Rp3,7 Miliar Parkir di BPKAD

Anggaran bencana BPBD Madina Rp3,7 miliar terungkap parkir di BPKAD, pastikan dana resmi masuk struktur APBD

Grafis anggaran BPBD Kabupaten Mandailing Natal. (Foto: AI)
Grafis anggaran BPBD Kabupaten Mandailing Natal. (Foto: AI)
A A

Nusantaraterkini.co, MADINA -ย Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten (Madina) yang dinilai minim karena hanya Rp489 juta di daerah rawan bencana akhirnya terjawab.

Sebab ternyata, terdapat alokasi dana dengan nominal yang jauh lebih besar melalui pos anggaran yang berbeda.

โ€‹Hal tersebut terungkap dari pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madina yang diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan, Erwinsyah Lubis.

Ia menjelaskan, terdapat total anggaran sebesar Rp5,6 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan bantuan posko bencana.

"Adapun rincian bantuan pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar, bantuan pemerintah provinsi Sumatera Utara sebesar Rp1,1 miliar dan bantuan posko bencana Rp 500 juta, sementara sisa anggaran tahun lalu sebesar Rp3,7 miliar. Anggaran ini diposkan di Belanja Tak Terduga pada DPA ," jelas Erwinsyah melalui klarifikasi yang disampaikan, Jumat (30/10/2026).

Dia juga memastikan, anggaran itu resmi masuk dalam struktur , bukan dana siluman atau dana di luar APBD

"Ini menjelaskan mengapa tidak terbaca di RUP BPBD. Pola ini memang lazim. Dana bantuan bencana dari pusat dan provinsi selalu diparkir di BTT BPKAD, bukan di BPBD. BPBD hanya sebagai pelaksana teknis, sedangkan kuasa uangnya ada di BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah," jelasnya.

Dia juga menegaskan dari total Rp5,6 miliar, sisa yang masih ada adalah Rp3,71 Miliar. Artinya, dana yang sudah terpakai adalah sekitar Rp1,88 miliar.

Namun Erwinsyah tidak merinci kemana saja pemakaian anggaran bantuan bencana ini, sebab sistem kerjanya setiap OPD bisa mengusulkan anggara ke kegiatan masing-masing sesuai kondisinya, seterusnya akan diverifikasi BPBD dan Inspektorat, baru dilakukan penganggaran.

(mra/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait