Nusantaraterkini.co, MEDAN – Seorang pria bernama Aidi Priasisko (26) membunuh ayah kandungnya, Asmar (62), dalam sebuah pertengkaran yang terjadi di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, pada Kamis (5/9/2024) pagi.
Kejadian tersebut dipicu oleh kekecewaan pelaku karena tidak diajak ikut pindah rumah oleh korban.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Saat Aldi melihat korban mengemasi barang, cekcok terjadi.
"Saat mereka cekcok, Aldi ini emosi dan langsung mengambil pisau dan mengayunkan ke arah punggung korban," kata Faidiri, Jumat (6/9/2024).
Setelah itu, Asmar langsung terjatuh dan bersimbah darah. Setelah itu, anak peremmpuan korban langsung mencoba melarikan korban ke klinik terdekat. Namun, pihak klinik menyarankan agar korban dibawa ke rumah sakit.
"Dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sembiring, Asmar menghembuskan napas terakhirnya akibat pendarahan dari luka tikaman di punggung," ucapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menikam ayah kandungnya karena kesal tidak diizinkan ikut pindah rumah. Pelaku juga mengaku bahwa sebelum kejadian, ia sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya.
"Kini, Aldi telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Patumbak. Pelaku sudah dijerat dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUUHpidana," pungkasnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co).