Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta pihak kepolisian tidak begitu saja percaya dengan informasi yang menyebut bahwa Georgo Sugama Halim, pelaku penganiayaan karyawan di toko roti, menderita sakit jiwa. Dia meminta Polres Jakarta Timur mengusut tuntas kasus yang menghebohkan tersebut.
Hasbi mengatakan, penganiayaan itu terjadi di toko roti Lindayes, Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang dekat dengan rumah konstituen Hasbi. Jadi, dia betul-betul mengetahui kasus tersebut, karena dirinya banyak mendapatkan informasi.
“Dia (pelaku) bukan pertamakali melakukan kepada Mbak Dwi (korban). Bukan pertamakali, ini sudah yang kesekian kali. Kepada saudaranya sendiri pun dia melakukan seperti itu,” terangnya, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga : Motif Suami Bakar Istri di Tapsel Terungkap: Emosi Karena Terus Diminta Cerai
Terkait penjelasan keluarga pelaku yang menyebut bahwa Georgo Sugama menderita sakit jiwa, Hasbi menegaskan bahwa dirinya tidak percaya dengan keterangan itu. Menurutnya, jika pelaku memang sakit jiwa, maka ketika dia melakukan kekerasan sekali atau dua kali, dia seharusnya sudah dibawa ke rumah sakit jiwa.
Namun yang terjadi tidak demikian. Pelaku tetap bebas beraktifitas dan berbuat semena-mena dengan melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada karyawan. Bahkan, tindakan melanggar hukum itu dilakukan berkali-kali.
“Mbak Dwi tahu bahwa pelaku melakukan ini bukan sekali. Jangan-jangan mbak ini korban yang kesekian kali. Tapi tidak berani terbuka,” beber Ketua DPW PKB Jakarta itu.
Baca Juga : Pagar Rumah Dirusak, Warga Medan Labuhan Malah Ditangkap Polisi
Hasbi minta Polres Jakarta Timur tidak percaya dengan pernyataan keluarga pelaku yang menyebut bahwa anak bos toko roti itu sakit jiwa. Jangan sampai dalih sakit jiwa itu menjadi upaya agar pelaku bisa lepas dari jeratan hukum
“Jangan percaya dengan keluarganya itu kalau dibilang sakit. Ini kan bukan sakit. Ini anak jangan-jangan psikopat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Hasbi juga menkritik kinerja polisi yang cepat menangani kasus ketika sudah viral. Polisi baru bertindak jika suatu kasus sudah ramai di media sosial. Kasus penganiayaan yang dilakukan anak toko bos roti itu sudah terjadi dua bulan lalu dan telah dilaporkan, tapi baru ditangani setelah viral.
Baca Juga : Viral, Oknum Provos Polres Jaktim Mengamuk di Polda Metro Jaya gegara Diminta Uang saat Lapor Kasus Tanah
Dia berharap polisi bekerja secara baik dan merespon dengan cepat laporan yang disampaikan masyarakat. Polisi tidak perlu menunggu kasus menjadi viral, baru kemudian ditangani.
“Kita bukan butuh viral, tapi butuh penanganan dengan cepat. Kami harap polisi bisa bekerja secara cepat dan profesional,” tandasnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
