Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Akademisi: Maaf Netizen Soal Karhutla Kaburkan Akuntabilitas

Akademisi UKI Adde Oriza Rio menilai permintaan maaf netizen soal karhutla berisiko mengaburkan akuntabilitas pemerintah dan pihak terkait.

Dosen UKI Adde Oriza Rio mengingatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan akuntabilitas dan penegakan hukum, bukan sekadar permintaan maaf kepada negara tetangga, Senin (26/10/2026). (foto: istimewa)
Dosen UKI Adde Oriza Rio mengingatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan akuntabilitas dan penegakan hukum, bukan sekadar permintaan maaf kepada negara tetangga, Senin (26/10/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Indonesia (), , mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil alih tanggung jawab pemerintah dengan meminta maaf kepada warga negara tetangga atas akibat kebakaran hutan dan lahan () di Indonesia yang melintasi batas negara.

Menurut Rio, aksi solidaritas netizen Indonesia yang ramai-ramai menyampaikan permintaan maaf kepada warga Singapura berisiko mengaburkan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas krisis .

Ia mengidentifikasi sedikitnya tiga risiko dari fenomena tersebut. Pertama, kaburnya batas antara empati terhadap korban dan tanggung jawab atas penanganan karhutla. Simpati masyarakat dikhawatirkan justru dipersepsikan sebagai pengakuan bahwa seluruh bangsa Indonesia bersalah.

“Padahal, warga tidak memiliki mandat untuk mengakui kesalahan atas nama negara,” kata Rio, Senin (26/10/2026).

Kedua, gerakan permintaan maaf tersebut berpotensi memperkuat stigma terhadap seluruh bangsa Indonesia. Padahal, terdapat perbedaan tanggung jawab antara masyarakat, pemerintah, pemilik modal, dan pengelola lahan dalam persoalan karhutla.

Ketiga, ritual permintaan maaf dikhawatirkan menggantikan tuntutan . Perhatian publik bisa berhenti pada persoalan apakah Indonesia sudah meminta maaf, alih-alih menelusuri pihak yang menguasai lahan, memperoleh keuntungan, lalai melakukan pengawasan, atau bertanggung jawab secara hukum.

Rio menegaskan, masyarakat tetap berhak menunjukkan solidaritas kepada warga yang terdampak lintas negara. Namun, solidaritas tersebut tidak harus diwujudkan dengan mengambil alih kesalahan dari persoalan karhutla yang kompleks.

“Mereka bisa mengakui penderitaan warga lintas batas, mengkritik pemerintah sendiri, dan menuntut penyelidikan serta penegakan hukum. Justru tuntutan itu yang mengarahkan perhatian kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kendali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, permintaan maaf politik berkaitan dengan representasi dan kewenangan seseorang untuk berbicara atas nama negara. Rio mencontohkan permintaan maaf Presiden Soeharto terkait krisis asap pada 1997, yang kemudian disusul Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2013.

Menurut Rio, masyarakat biasa tidak memiliki kapasitas yang sama karena tidak mewakili negara dan tidak mengendalikan kebijakan, konsesi, operasional perusahaan, maupun pengawasan karhutla.

“Permintaan maaf seseorang atas kesalahan yang tidak dilakukannya selalu mengandung ambiguitas,” katanya.

Ia juga mengingatkan, krisis karhutla tidak dapat dibebankan kepada Indonesia semata. Rio mendorong masyarakat untuk turut memeriksa jaringan ekonomi dan politik, termasuk pihak-pihak di Singapura dan Malaysia yang diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Pertanggungjawaban Karhutla

Dampak karhutla sendiri tidak bisa dianggap sepele. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 13 Oktober 2026, tercatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi di Indonesia.

Bagi Rio, fokus utama seharusnya bukan memperdebatkan perlu atau tidaknya netizen meminta maaf, melainkan memastikan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana pertanggungjawaban tersebut dibuktikan.

“Persoalannya bukan apakah penderitaan korban menyebabkan netizen Indonesia perlu minta maaf, melainkan siapa yang harus bertanggung jawab dan bagaimana tanggung jawab itu dibuktikan. Singkatnya, kita butuh , bukan sekadar persoalan maaf-memaafkan,” tegasnya.

Sebelumnya, kabut asap akibat karhutla 2026 dilaporkan melintasi batas negara. Di tengah kondisi tersebut, sejumlah netizen Indonesia ramai-ramai menyampaikan permintaan maaf kepada warga negara tetangga, sekaligus mendesak dunia internasional menekan pemerintah Indonesia untuk menangani krisis karhutla. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru