Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Anggota DPR Indrajaya Sebut Sanksi Administratif Karhutla Tak Buat Jera

Desak 32 Perusahaan Ditindak Tegas

Indrajaya menilai sanksi administratif terhadap 32 perusahaan terkait karhutla belum memberi efek jera dan mendesak penindakan tegas.

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengkritik sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (26/10/2026). (foto: istimewa)
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengkritik sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (26/10/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR mengkritik langkah Kementerian Kehutanan yang menjatuhkan terhadap yang terindikasi terkait dan lahan (). Ia menilai, sanksi tersebut belum cukup untuk memberikan efek jera, mengingat besarnya dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.

menegaskan, penanganan tidak boleh berhenti pada . Pemerintah perlu menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar hukum, termasuk melalui pencabutan izin usaha, proses pidana, hingga penyitaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan semata-mata soal administrasi, tetapi juga soal citra pemerintahan dalam menegakkan hukum. Jangan sampai muncul persepsi bahwa negara justru takut menghadapi kekuatan korporasi,” ujar Indrajaya, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, pemerintahan, pendidikan, hingga transportasi. Papua Selatan menjadi salah satu daerah yang turut merasakan dampak serius karhutla tahun ini.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah harus menghadapi langsung keluhan masyarakat di tengah terganggunya berbagai sektor kehidupan. Peningkatan pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terhambatnya pelayanan kedinasan, serta gangguan transportasi udara menjadi sejumlah dampak yang perlu mendapat perhatian serius.

“Pemerintah daerah yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak. Aktivitas ekonomi sebagian warga terhenti, rumah sakit menghadapi peningkatan pasien ISPA, pelayanan kedinasan terganggu, dan transportasi udara juga banyak yang terhenti. Hampir semua sektor ikut menjadi korban,” katanya.

Karena itu, Indrajaya meminta pemerintah pusat menangani karhutla secara menyeluruh melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta institusi yang berwenang mengawasi perizinan perusahaan.

Ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat karhutla yang mencakup kerusakan ekosistem, biaya kesehatan, hilangnya pendapatan masyarakat, terganggunya pendidikan, serta distribusi logistik. Menurutnya, perhitungan kerugian harus memperhitungkan dampak langsung maupun jangka panjang.

“Kalau kerugian akibat karhutla sudah mencapai triliunan rupiah, maka pemerintah harus melihat persoalan ini secara serius. Jangan hanya menghitung pelanggaran administratif perusahaan, tetapi juga menghitung kerusakan lingkungan, biaya kesehatan, hilangnya pendapatan masyarakat, dan terganggunya pelayanan publik,” tegasnya.

Indrajaya mendesak pemerintah mengevaluasi efektivitas sanksi terhadap tersebut. Ia meminta penindakan dilakukan berdasarkan bukti, tingkat pelanggaran, tanggung jawab hukum, serta dampak yang ditimbulkan oleh masing-masing perusahaan.

“Negara harus tegas, tidak boleh pandang bulu. Jangan sampai ada kesan negara takut terhadap mafia perusahaan yang diduga menjadi bagian dari persoalan karhutla. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab sesuai hukum,” tandasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru