Nusantaraterkini.co, MEDAN - Massa aksi yang menolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), kembali melakukan protes di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut).
Mereka menyebut akses khusus TNI terhadap penggunaan senjata serta terhadap kekerasan akan membahayakan masyarakat, apabila alat keamanan negara itu menduduki jabatan sipil.
"Dalam Tap MPR Nomor 7 Tahun 2000 fungsi TNI adalah sebagai alat pertahanan negara dan polri adalah alat pengamanan negara, dan kenapa disebut sebagai alat, karena mereka punya akses khusus terhadap senjata dan kekerasan," ujar satu di antara Koordinator Aksi, Muflih Ahmad Syaqi dalam orasinya, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Massa Aksi di Medan yang Menolak Revisi UU TNI Nyaris Hadang Truk Yon Armed, Sopir Angkat Jempol
Berdasarkan penjelasannya, Mufli menyebut hal tersebut sangat membahayakan. Oleh karenanya, sifat dari dua perangkat negara itu yang harus diredam.
Kemudian, massa aksi juga menilai jika UU TNI itu tidak merefleksikan kepentingan masyarakat. Bukan hanya itu, para demonstran juga mempertanyakan urgensitas pengesehannya.
"Setiap produk dari hukum itu adalah, hasil dari refleksi rakyat, atau juga yang mencerminkan urgensitas dan apa dampaknya kepada masyarakat sipil," ujarnya.
"Namun disini (UU TNI) yang kita lihat adalah adanya political will revisi undang-undang padahal (UU TNI) tidak masuk kedalam proleknas prioritas dan sama dengan UU perampasan aset. Lantas kenapa yang ini (UU TNI) dikencangkan?," sambungnya.
Sebelumnya, gelombang massa aksi ini tergabung dalam Aksi Kamisan Medan, aksi ini dimulai sekitar Pukul 10.40 WIB. Mereka memulai kampanye penolakan di Jalan Gatot Subroto, simpang Jalan H Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah.
Kemudian, berjalan kaki menuju Kantor DPRD Sumut. Hingga siang sekitar Pukul 14.16 WIB, protes masih berlangsung.
Baca Juga: RUU TNI Dinilai Berbahaya, Ratusan Warga Sipil Gelar Unjuk Rasa di Medan
Amatan Nusantaraterkini.co, massa aksi seragam mengenakan kaos hitam, membawa sejumlah poster serta spanduk yang bertuliskan protes.
'Cabut UU TNI 2025, Kembikan TNI ke Barak. Angkat kaki dari tanah rakyat!' Demikian narasi spanduk yang dibentangkan oleh massa aksi.
Massa yang berasal dari berbagai elemen, seperti mahasiswa, aktivis perempuan hingga pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), turut menyuarakan penolakan mereka dengan orasi berapi-api.
(cw7/nusantaraterkini.co)
