Nusantaraterkini.co, MEDAN - Aksi massa yang menolak Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Titik Nol Kota Medan, Jalan Pos Nomor 1, Kesawan, kota Medan, pada Kamis (20/3/2025), nyaris menghadang Truk Yon Armed yang kebetulan melintas.
Momen itu berlangsung saat para massa aksi tengah berorasi. Kemudian, satu unit truk yang mengangkut sejumlah TNI melintas dari arah simpang Bank Mandiri. Massa kemudian membentangkan spanduk mereka selama truk tersebut melintas, sambil berseru 'Kembali ke barak, kembali ke barak'. Sopir truk yang terlihat mengenakan kaos bermotif loreng itu tersenyum sekaligus mengangkat jari jempol sembari berlalu.
Momen itu terjadi dua kali, tidak lama berselang satu unit mobil sedan yang berplat TNI dengan nomor 201-I, tiba-tiba mucul. Seperti reaksi sebelumnya, massa aksi kemudian menyerukan hal yang sama. Setelah itu massa aksi kembali ke barisan dan melanjutkan aksi.
Baca Juga : Operasi SAR Banjir Bandang Humbahas Diperpanjang Tiga Hari
Aksi ini berlangsung sekitar tiga jam, dimulai sekitar Pukul 15.00 hingga Pukul 18.30 WIB dan berlangsung kondusif.
Massa menilai aksi menolak kehadiran TNI di ruang sipil sangat penting. Selain membuka ruang untuk dwifungsi TNI dan parktik Impunitas yang mengakar, menolak UU TNI juga bentuk kepedulian terhadap persoalan HAM di Indonesia khususnya di Sumatera Utara (Sumut) yang belum banyak selesai.
Mereka juga menyoroti sikap DPR yang terburu-buru untuk mengesahkannya. Ketentuan ini juga dianggap mengurangi kontrol sipil terhadap TNI dan diduga berpotensi mengakibatkan penyalahgunaan jabatan. Dan itu berbahaya.
Baca Juga : Tiga Unit Rumah di Gayo Lues Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
"Ketika TNI ini menduduki jabatan sipil atau yang lain, maka akan terjadi intimidasi-intimidasi yang semakin masif. Sebab berkaca dari histori masa lalu, kekerasan yang dilakukan oleh TNI ini sudah cukup panjang, diikuti dengan pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu yang masih belum diusut tuntas," ucap Staf Advokasi Kontras Sumut, Ady Yoga Kemit saat diwawancari di lokasi.
Ady menambahkan, apabila prajurit TNI menduduki jabatan sipil maka akan memperlama proses pengusutan dan penyelesaian kasus yang telah ia sebutkan di awal. Kemudian akan menyempitnya ruang demokrasi terhadap sipil serta posisi yang kemungkinan akan diisi TNI seperti ranah penegakan hukum, bisnis atau ranah lainnya akan sangat merugikan masyarakat.
"Dan itu sangat berbahaya," tutur Ady.
Baca Juga : Razia Tempat Hiburan Malam Kota Medan, Tiga Orang Positif Narkoba
(cw7/nusantaraterkini.co)
