Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

7 Tahun Laporan Mangkrak, Warga Medan antar Kue Rasa Kecewa

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelapor saat mengantarkan kue ke ruang SPKT Polrestabes Medan, pada Senin (20/1/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Laporan seorang wanita bernama Milva Riosa Siregar, terkait dugaan perusakan rumahnya sudah tujuh tahun mangkrak di Polrestabes Medan.

Padahal, laporan kasus pengerusakan bangunan ini telah diajukan sejak Mei 2018 lalu. Namun, hingga kini terendap di lemari penyidik Polrestabes Medan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Pemicu Bentrokan antar Sesama Suporter PSMS Medan

Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Medan, namun hingga tujuh tahun berlalu, penyelesaiannya masih mangkrak di meja penyidik.

Melalui kuasa hukumnya, Ferry Agus Sianipar, Milva menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

Sebagai bentuk protes, mereka mengantarkan kue ulang tahun kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Kue ini simbol protes kami. Sudah tujuh tahun laporan ini kami tunggu, tapi belum ada tindakan nyata dari penyidik. Kami hanya ingin klien kami mendapatkan keadilan,” ujar Ferry saat diwawancarai, di Mapolrestabes Medan, Senin (20/1/2025)

Kasus ini bermula dari pengerusakan bangunan milik Milva oleh tetangganya berinisial JM dan beberapa orang lainnya. Bukti-bukti berupa sertifikat hak milik, rekaman CCTV, dan alat yang digunakan untuk merusak properti telah diserahkan sejak awal.

Namun, menurut Ferry, penyidik Polrestabes Medan belum menunjukkan progres signifikan.

“Bukti sudah lengkap, bahkan laporan sudah masuk tahap penyidikan. Tapi setiap kali kami tanya, alasannya selalu mau gelar perkara. Gelar perkara yang dijanjikan pun tak kunjung dilakukan,” ungkap Ferry.

Pihak Milva juga telah melaporkan penyidik yang menangani kasus ini ke unit Propam Polrestabes Medan. Mereka berharap langkah ini dapat mendorong penyelesaian kasus dan memperbaiki kinerja kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, untuk mendapatkan konfirmasi terkait perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Nasib ASN di Madina hingga Tanggal 20 Januari Belum Terima Gaji

Milva berharap pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas kasus yang telah ia perjuangkan selama tujuh tahun.

“Kami hanya ingin keadilan. Apa susahnya menegakkan hukum? Ini bukan hanya soal saya, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” katanya.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan