Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

7 Polisi Diduga Habisi Nyawa Sipil di Medan, Proses Hukumnya Terasa Lamban

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Potret Markas Polda Sumut. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kasus tujuh oknum Polrestabes Medan yang diduga menewaskan seorang sipil, bernama Budianto Sitepu (42), masih menjadi perbincangan publik.

Para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) juga menilai perilaku para okunum polisi itu sangat bertentangan dengan prinsip penegakan HAM. Bahkan, berpotensi melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengamanan itu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan sendiri menyebut, aksi mereka merupakan kejahatan luar biasa.

Baca Juga : Viral! Warga Keluhkan Pelayanan di Polda Sumut, Ini Penjelasan Kabid Humas

Dalam perkembangan kasus ini, tujuh oknum tersebut telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu dilakukan guna mempermudah proses hukum yang akan mereka jalani. Namun, sejak tujuh oknum polisi itu dimutasi ke Yanma, sampai saat ini penindakan terhdap mereka belum terlihat, bahkan terkesan larut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi merespons singkat, ketika dimintai keterangan terkait perkembangan kasus yang menghilangkan nyawa, Budianto.

Baca Juga : Gagalkan Pengiriman 54 Kg Sabu ke Jakarta, Polda Sumut Tahan 4 Kurir

"Masih berproses," ucap Hadi singkat kepada Nusantaraterkini.co, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

Sampai saat ini, banyak kalangan yang menunggu proses penindakan terhadap para terduga pelaku. Mengingat hal kasus ini juga berpotensi mencederai integritas polri itu sendiri.

Sebelumnya, Gidion mengatakan jika tindak kekerasan yang dialami Budianto berlangsung saat proses penangkapan korban.

"Kekerasan itu kami (polisi) duga terjadi saat penangkapan Budianto. Dan itu akan kita pastikan lagi bagaimana proses penangkapan itu," ucapnya.

Sebelumnya, Budianto Sitepu dan rekannya ditangkap saat berada disebuah warung minuman, pada saat malam Natal, sekitar Pukul 23.00 WIB.

Saat itu, Budianto dan rekannya menghidupkan musik dengan volume tinggi, dan diduga menganggu ketertiban. Kemudian anggota polisi menegur dan terjadi cekcok.

"Katanya suami saya mengganggu ketertiban lantaran pasang musik saat malam. Jadi ada yang melapor dan suami saya diamankan polisi," ucap Dumaria kepada wartawan, di RS Bhayangkara, Kamis (26/12/2024).

(cw7/nusantaraterkini.co)