Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Intel Kodim 0204/DS Gerebek Barak Narkoba di Tikungan Amoy Sibolangit, Dua Pengguna Sabu Diamankan

Intel Kodim 0204/DS gerebek barak narkoba di Tikungan Amoy Sibolangit. Dua pria diamankan, sabu 1,1 gram dan mesin judi disita.

Ilustrasi penggerebekan barak narkoba. (Foto: istimewa)
Ilustrasi penggerebekan barak narkoba. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG – Aparat Intel Kodim 0204/Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik perjudian di wilayah teritorialnya. Sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan Tikungan Amoy, Kecamatan , digerebek pada Selasa (10/2/2026) sore.

Operasi tersebut dipimpin Danpok 1 Unit Intel Kodim 0204/DS, Peltu Sonny, bersama tiga personel lainnya. Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati dua pria tengah mengonsumsi sabu-sabu.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SFI (46), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, serta JG (41), warga Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dari lokasi, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu seberat 1,1 gram, dua timbangan elektrik, empat alat hisap (bong), 10 kaca pirex, 13 jarum suntik, sembilan mancis, dua charger ponsel, dua unit telepon genggam, satu tas cokelat, serta dua mesin judi jenis jackpot (dingdong).

Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0204/DS di Lubuk Pakam untuk dimintai keterangan, termasuk menelusuri asal-usul narkotika yang mereka gunakan serta kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran di wilayah .

Pada pukul 20.19 WIB, kedua terduga beserta barang bukti resmi diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung melalui Pasintel Kapten Selamat Riadi membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba dan perjudian di wilayah Deli Serdang.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba dan praktik perjudian di wilayah teritorial Kodim 0204/DS,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Sementara itu, warga Sibolangit, T Tarigan, mengapresiasi tindakan tegas aparat. Namun ia berharap aparat penegak hukum juga menindak pihak yang diduga sebagai pemilik atau penyedia lokasi yang kerap dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian.

“Kami bangga dan mendukung langkah ini. Harapannya, semua pihak yang terlibat, termasuk yang diduga sebagai pengendali, juga diproses sesuai hukum,” katanya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru