nusantaraterkini.co, MEDAN - Tiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, telah selesai menjalani tes psikologi. Tes itu dilakukan pada Rabu (17/7/2024) kemarin.
“Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi tersangka tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” kata Hadi, Kamis (18/7/2024).
Hadi mengatakan, hasil tes psikologi tersebut tidak dibuka untuk secara umum, sebab menurutnya, hasil itu akan dijadikan bahan untuk penyelidikan.
“Hasil itu kan untuk kepentingan penyidik, tidak bisa diungkap terbuka ke publik, dan harus melalui ahli,” ujarnya.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam, mengatakan ada kesesuaian antara hasil tes psikologi dengan berita acara dan penanganan kasus yang selama ini dilakukan.
“Hasilnya kami melihat terdapat kesesuaian antara hasil pemeriksaan psikiater dan berita acara maupun penanganan selama ini. Kita akan terus lanjutkan,” kata Agung di Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (17/7/2024) kemarin.
Agung menuturkan, pihaknya juga akan melakukan rekonstruksi kasus pembakaran yang menewaskan 4 orang itu pada Jumat (19/7/2024) esok hari.
"Besok hari Jumat akan kita lakukan konstruksi. Kegiatan akan kita laksanakan langsung di lokasi kejadian,” kata dia.
Dalam kasus pembakaran yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Bebas Ginting, Yunus Syah Tarigan, dan Rudi Apri Sembiring.
Bebas berperan memerintah Yunus dan Rudi untuk melakukan pembakaran. Ia juga memberikan uang untuk membeli bahan bakar minyak.
Ketiganya saat ini masih di tahan di Polres Karo gunakan penyelidikan lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co)