3 Tahun LP Ditangguhkan Polrestabes Medan, PH: Minta Percepatan Kasus ITE Pendeta Asaf
Meski sudah tiga tahun kasus ITE yang melibatkan akun youtube bernama "Abdul Chanel" dilaporkan oleh Pendeta (Pdt) Asaf T Marpaung ke Polrestabes
nusantaraterkini.co, MEDAN - Meski sudah tiga tahun kasus ITE yang melibatkan akun youtube bernama "Abdul Chanel" dilaporkan oleh Pendeta (Pdt) Asaf T Marpaung ke Polrestabes Medan, namun hingga saat ini belum juga ada titik terang.
Laporan itu tertuang dalam surat bernomor STTLP/23/I/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA menerangkan pada tanggal (6/1/2022) Pdt Asaf T Marpaung membuat laporan atas diragukan kedoktorannya oleh pemilik akun youtube bernama "Abdul Chanel".
Penasehat hukum Pdt Asaf, Samuel Marpaung mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan hingga berjalan 3 tahun.
"Kasus ini bermula dari video youtube dengan akun "Abdul Chanel" yang mengatakan bahwa mereka meragukan dengan gelar Doktor Pdt Asaf. Perkara ini sudah berjalan lama, namun belum ada kejelasan yang pasti dari Polrestabes Medan," kata Samuel saat ditemui di Lippo Plaza, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (3/6/2025) pukul 14.30 wib.
"Kita buat laporan di Polda Sumut lalu itu dilimpahkan ke Polrestabes Medan, kita lapor itu tahun 2022 namun hingga sekarang 2025 sudah tiga tahun tidak ada kepastian hukum yang jelas dari pihak kepolisian," tambah Samuel.
Samuel mengatakan apa yang diminta oleh kepolisian semuanya sudah dipenuhi, yaitu bukti-bukti yang jelas atas gelar Doktor Pdt Asaf.
"Kita sudah beri dan penuhi apa yang diminta kepolisian yaitu ijazah Pdt Asaf, yang dimana gelar Doktornya berasal dari India, Jerusalem Univercity," tegasnya.
Ia mengatakan, pihak kepolisian terkesan lamban dalam menyelesaikan kasus ini. Selain itu, jawabannya pihak Polrestabes Medan terkesan normatif.
"Kenapa seperti ini, apakah kepolisian kurang hipotesis atau bagaimana, sementara bukti kita sudah beri, seharusnya kepolisian khususnya Polrestabes Medan cepat dalam menegakan hukum, setiap kita bertanya jawabannya segera diproses namun ini sudah berjalan tiga tahun belum ada hasil," tuturnya.
Samuel meminta percepatan penanganan kasus yang dialami Pdt Asaf T Marpaung. "Kami memohon kepada kepolisian Polrestabes Medan agar segera selesaikan kasus ini, kita sama sama penegak hukum, harus tegakan keadilan," tegasnya.
Sementara itu, juru periksa Polrestabes Medan yang menangani kasus Pdt Asaf, Herbet Simatupang ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan akan segera memproses kasus tersebut.
"Untuk laporan yang terkait Pdt Asaf ini kami akan gelar," ucapnya singkat.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·25 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSultan B. Najamudin Dorong Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan di Daerah
Fadli Tara·41 menit yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Herman Deru Tegaskan Banpres Karhutla Rp100 Miliar Digunakan Sesuai Prosedur
Fadli Tara·48 menit yang lalu -
KESEHATANCegah HIV/AIDS, Rutan Kabanjahe Skrining Kesehatan Warga Binaan
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
NASIONALPrabowo Takziah ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Guruh Soekarnoputera
Rozie Winata·59 menit yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Pasien Aritmia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Takluk 0-2 dari Malaysia di Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALBelum Jera, Residivis Narkoba di Medan Kota Kembali Diringkus Polisi, 7 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Usulkan Pembentukan Dinas Khusus Masyarakat Adat untuk Perkuat Otsus Papua
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Tekanan Global Jadi Sorotan
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan