Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

3 Tahun LP Ditangguhkan Polrestabes Medan, PH: Minta Percepatan Kasus ITE Pendeta Asaf

Meski sudah tiga tahun kasus ITE yang melibatkan akun youtube bernama "Abdul Chanel" dilaporkan oleh Pendeta (Pdt) Asaf T Marpaung ke Polrestabes

Penasehat Hukum Pdt Asaf T Marpaung, Samuel Marpaung di temui di Lippo Plaza Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (3/6/2025) pukul 14.30 wib.(Foto: Bagus Kurniawan/Nusantaraterkini.co)
Penasehat Hukum Pdt Asaf T Marpaung, Samuel Marpaung di temui di Lippo Plaza Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (3/6/2025) pukul 14.30 wib.(Foto: Bagus Kurniawan/Nusantaraterkini.co)
A A

nusantaraterkini.co,  - Meski sudah tiga tahun yang bernama "" oleh Pendeta (Pdt) Asaf T Marpaung ke Medan, namun hingga saat ini belum juga ada titik terang.

Laporan itu tertuang dalam surat bernomor STTLP/23/I/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA menerangkan pada tanggal (6/1/2022) T Marpaung membuat laporan atas diragukan kedoktorannya oleh pemilik akun youtube bernama "Abdul Chanel".

Penasehat hukum , Samuel Marpaung mengatakan, ini telah dilimpahkan ke hingga berjalan 3 tahun.

"Kasus ini bermula dari video youtube dengan akun "" yang mengatakan bahwa mereka meragukan dengan gelar Doktor Pdt Asaf. Perkara ini sudah berjalan lama, namun belum ada kejelasan yang pasti dari Polrestabes Medan," kata Samuel saat ditemui di Lippo Plaza, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (3/6/2025) pukul 14.30 wib.

"Kita buat laporan di Polda Sumut lalu itu dilimpahkan ke Polrestabes Medan, kita lapor itu tahun 2022 namun hingga sekarang 2025 sudah tiga tahun tidak ada kepastian hukum yang jelas dari pihak kepolisian," tambah Samuel.

Samuel mengatakan apa yang diminta oleh kepolisian semuanya sudah dipenuhi, yaitu bukti-bukti yang jelas atas gelar Doktor Pdt Asaf.

"Kita sudah beri dan penuhi apa yang diminta kepolisian yaitu ijazah Pdt Asaf, yang dimana gelar Doktornya berasal dari India, Jerusalem Univercity," tegasnya.

Ia mengatakan, pihak kepolisian terkesan lamban dalam menyelesaikan kasus ini. Selain itu, jawabannya pihak Polrestabes Medan terkesan normatif.

"Kenapa seperti ini, apakah kepolisian kurang hipotesis atau bagaimana, sementara bukti kita sudah beri, seharusnya kepolisian khususnya Polrestabes Medan cepat dalam menegakan hukum, setiap kita bertanya jawabannya segera diproses namun ini sudah berjalan tiga tahun belum ada hasil," tuturnya.

Samuel meminta percepatan penanganan kasus yang dialami Pdt Asaf T Marpaung. "Kami memohon kepada kepolisian Polrestabes Medan agar segera selesaikan kasus ini, kita sama sama penegak hukum, harus tegakan keadilan," tegasnya.

Sementara itu, juru periksa Polrestabes Medan yang menangani kasus Pdt Asaf, Herbet Simatupang ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan akan segera memproses kasus tersebut.

"Untuk laporan yang terkait Pdt Asaf ini kami akan gelar," ucapnya singkat.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait