nusantaraterkini.co, MADINA - Dua anak di bawah umur tewas tenggelam di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (29/05/2025) malam.
Keduanya tenggelam di lokasi bekas galian penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditinggalkan pemiliknya tanpa pernah ditimbun kembali atau direklamasi, sehingga menjadi genangan air.
Kepala Desa (Kades) Rantobi Fajaruddin, kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApps (WA) membenarkan peristiwa itu. Dia menyampaikan bahwa ada dua anak yang ditemukan meninggal dunia di bekas galian tambang ilegal.
Baca Juga : Habib Syarief Dorong Keberlanjutan KBM Bagi Anak Korban Bencana Sumatera
"Awalnya anak-anak ini mandi ramai- ramai, ada orang tua juga yang ikut, namun mungkin karena sibuk masing-masing sihingga lupa dengan korban," jelasnya.
Lebih lanjut Kades Rantobi menyampaikan diketahuinya kedua korban berinisial R (10) dan S (9). Mereka tidak pulang ke rumah setelah sore sekira pikul 18.00 WIB, lalu dilakukan pencarian bersama warga ke tempat mandi-mandi di bekas galian PETI, dan ditemukan sudah tidak bernyawa.
Terkait pemilik atau pengelola PETI yang meninggalkan bekas galian tanpa menimbun atau mereklamasi kembali, Fajaruddin mengaku tidak mengetahuinya karena itu sudah ditinggalkan cukup lama.
Baca Juga : Habib Syarief Muhammad Dorong Penanganan Kasus Bullying di Sekolah Secara Komprehensif
"Saya tidak mengetahui siapa pemilik PETI yang meninggalkan bekas galian itu, karena sudah lama, dan baru ini saya ke lokasi itu," ungkapnya.
Terkait adanya 2 korban di bekas galian PETI yang ditinggalkan, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dihubungi melalui Kapolsek Batang Natal AKP Hendra Siahaan tidak mau menjawab panggilan telepon dan tidak menjawab konfirmasi dari wartawan yang di kirim melalui pesan WhatsApps (WA).
Fajaruddin juga menegaskan bahwa setelah adanya surat dari Bupati Mandailing Natal, H Saipullah Nasution untuk menghentikan PETI, pihak Kecamatan Batang Natal dan Desa Rantobi telah melakukan sosialisasi dan imbauan untuk menghentikan dan menutup atau mereklamasi bekas galian tambang ilegal, namun tidak di indahkan para pemilik PETI.
Baca Juga : Istri, Bayi, dan Empat Saudara Prajurit TNI Tewas Tertimbun Longsor di Tapanuli Utara
(Mra/nusantaraterkini.co).
