Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi X DPR meminta sekolah-sekolah kembali menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara disiplin di lingkungan pendidikan.
Hal ini menyusul meningkatnya kasus influenza A (H3N2) atau yang dikenal sebagai superflu di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Peningkatan kasus superflu tidak boleh dianggap sepele. Sekolah merupakan ruang publik dengan intensitas interaksi yang tinggi, sehingga berpotensi menjadi tempat penularan penyakit. Karena itu, langkah antisipatif harus segera dilakukan agar penyebaran tidak semakin meluas,” kata Anggota Komisi X DPR Habib Syarief, Jumat (9/1/2025).
Habib menegaskan, anak-anak merupakan kelompok rentan terhadap penyakit menular, termasuk superflu. Lingkungan sekolah yang padat aktivitas menuntut adanya perlindungan ekstra agar hak anak untuk belajar dalam kondisi aman dan sehat tetap terjaga.
Baca Juga : Flu Tak Kunjung Sembuh? Ini Cara Penyembuhan Cepat Flu yang Jarang Diketahui
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan dasar seperti penggunaan masker dan kebiasaan mencuci tangan harus kembali dibiasakan dalam aktivitas belajar mengajar.
“Masih banyak sekolah yang memiliki fasilitas cuci tangan di pintu masuk sekolah maupun ruang kelas. Fasilitas ini harus benar-benar dimanfaatkan, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.
Habib mendorong sekolah untuk membiasakan siswa mencuci tangan minimal 20 detik menggunakan sabun antiseptik sebelum kegiatan belajar dimulai. Selain itu, pengawasan dari guru dan pihak sekolah dinilai penting agar kebiasaan hidup bersih dan sehat benar-benar diterapkan secara konsisten.
Selain mencuci tangan, penggunaan masker juga dinilai efektif untuk menekan risiko penularan virus.
“Masker dapat membantu mencegah penyebaran virus penyebab demam, nyeri sendi, dan gejala superflu lainnya,” tegas legislator dapil Jabar ini.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam upaya pencegahan. Menurut Habib, siswa yang sedang sakit seharusnya tidak dipaksakan untuk berangkat ke sekolah.
“Kesadaran orang tua sangat dibutuhkan. Jika anak sakit, sebaiknya beristirahat di rumah agar tidak menularkan ke siswa lain,” terang anggota Baleg DPR ini.
Baca Juga : Mengenal Influenza A H3N2, 'Super Flu' yang Incar Lansia dan Ibu Hamil
Lebih lanjut, Habib menilai sosialisasi mengenai superflu perlu digencarkan, baik kepada siswa, tenaga pendidik, maupun orang tua. Edukasi yang tepat akan membantu mencegah kepanikan sekaligus meningkatkan kewaspadaan.
“Ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan langkah perlindungan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung aman, nyaman, dan sehat,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka menengah, Habib juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk mempertimbangkan program vaksinasi influenza di sekolah-sekolah.
“Vaksinasi merupakan bentuk pencegahan yang terbukti efektif. Kami berharap ada sinergi lintas kementerian agar program vaksinasi influenza bagi siswa bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
