WALHI Sumut Daftarkan Gugatan Perusak Lingkungan ke PN Medan, Tegaskan Komitmen Keadilan Ekologis
WALHI Sumut daftarkan gugatan ke PN Medan demi melawan perusakan ekosistem dan melindungi hak masyarakat lokal
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara (Sumut) bersama tim advokasi mendaftarkan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, sebagai bentuk perlawanan terhadap perusakan ekosistem, Rabu (20/5/2026).
Langkah hukum ini diambil guna merespons maraknya dugaan pelanggaran lingkungan yang mengabaikan hak-hak masyarakat lokal dan kelestarian alam di berbagai titik di Sumatera Utara.
Direktur WALHI Sumut, Rianda Purba menyatakan, pengajuan gugatan ini merupakan komitmen organisasi dalam memastikan alam tetap terlindungi. Ia menilai, ketika audiensi dan upaya persuasif menemui jalan buntu, maka jalur pengadilan adalah instrumen yang harus ditempuh.
"Pendaftaran gugatan ke PN Medan hari ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam mengawal isu-isu lingkungan. Kami melihat ada urgensi besar untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum demi memastikan adanya kepastian hukum, baik bagi lingkungan itu sendiri maupun bagi warga yang terdampak langsung oleh aktivitas yang merusak alam," ujarnya saat ditemui di depan gedung PN Medan.
Rianda berharap, proses hukum ini bisa menjadi peringatan keras bagi korporasi dan pihak terkait agar tidak lagi bermain-main dengan regulasi lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Sumut, Jaka Kelana, memaparkan, WALHI tengah berkonsentrasi penuh untuk memastikan kekuatan bukti yang akan dihadirkan di meja hijau nanti.
Ia menjelaskan, keikutsertaan WALHI dalam perkara ini bertujuan untuk mempertebal pembelaan terhadap hak-hak lingkungan hidup yang sering kali terabaikan dalam proyek-proyek besar.
"Saat ini, posisi kami sedang dalam tahap memperkuat basis laporan. Kami masih terus melengkapi berkas-berkas pendukung dan merapikan detail laporan agar WALHI Sumut dapat tergabung secara resmi dan memiliki legal standing yang kuat dalam penanganan kasus ini," katanya.
Ketelitian dalam penyusunan berkas menjadi prioritas utama tim advokasi. Melalui gugatan ini, WALHI Sumut mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih proaktif mengawasi proyek-proyek industri di Sumatera Utara yang berpotensi merusak daya dukung lingkungan.
"Langkah ini sangat penting agar posisi hukum kami solid saat proses persidangan dimulai nanti. Kami tidak ingin ada celah formalitas yang bisa melemahkan substansi perjuangan rakyat dan lingkungan di mata hukum," imbuhnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALPeserta MagangHub Batch 2 Diminta Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama
Herman Saleh Harahap·10 menit yang lalu -
NEWSJelang HUT Ke-81, Pasahli Panglima TNI Sambangi Mantan Panglima TNI
Herman Saleh Harahap·40 menit yang lalu -
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·6 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·8 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan