Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Viral Video Dugem, Mahasiswa Desak Gerindra Copot Ajie Karim dari DPRD Sumut

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Mhd Ilham Pradilla
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana mahasiswa saat menggelar demo di depan kantor Gerindra Sumut, Rabu (10/9/2025).(Foto: Mhd Ilham Pradilla/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kelompok massa mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor DPD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sudirman, Medan, Rabu (10/9/2025).

Dalam aksinya mereka mendesak kader Partai Gerindra Sumut Ajie Karim agar dicopot sebagai anggota DPRD Sumut.

Demo tersebut berangkat dari video viral Ajie Karim yang sedang dugem bersama wanita di sebuah tempat hiburan. 

Pimpinan aksi, Bagus Permadi mendesak partai untuk menindak tegas perilaku Ajie Karim yang dinilai tidak mencerminkan etika dan moral sebagai wakil rakyat.

Baca Juga : Warga Protes Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sumut Capai Puluhan Juta Rupiah

"Peristiwa tersebut menimbulkan gejolak keresahan di tengah masyarakat dan mahasiswa yang mencederai kepercayaan terhadap Partai Gerindra khususnya," ucapnya.

Bagus menyebutkan, tindakan Ajie Karim melanggar peraturan dan kode etik, baik yang diatur dalam undang-undang maupun internal partai yakni Undang-Undang: Tindakan tersebut dinilai melanggar UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya Pasal 373 yang mewajibkan anggota dewan menjaga etika, martabat, dan nama baik lembaga.

Aksi dugem Ajie Karim juga dianggap melanggar UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mewajibkan partai menjunjung tinggi etika politik. Kode Etik Partai Gerindra: Sesuai AD/ART partai, setiap kader diwajibkan menjaga marwah partai dan menjadi teladan.

Baca Juga : Detik-detik Mahasiswa UINSU Angkat Sumpah Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Pakai Alquran

"Tindakan Ajie Karim mencoreng nama baik partai. Kami selaku mahasiswa mengajukan empat tuntutan utama yakni Mendesak DPD Gerindra Sumut mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Ajie Karim sebagai anggota DPRD. Mendesak DPD Gerindra Sumut mengajukan usulan pergantian antar waktu (PAW) kepada DPP Partai Gerindra. Menuntut Ajie Karim diberhentikan sebagai kader partai dan Mendesak DPD Gerindra Sumut untuk menindaklanjuti tuntutan ini secara transparan dan mengumumkannya kepada publik," paparnya.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa laporan ini menjadi refleksi agar kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat tidak dikhianati.

"Kami menyerukan reformasi moral dalam politik dan penegakan disiplin terhadap kader partai yang melanggar etika," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang diduga anggota DPRD Sumut dari Gerindra terlihat sedang asyik dugem bersama seorang wanita. 

Dalam video yang diunggah salah satu akun di media sosial tampak anggota DPRD Sumut dari fraksi Gerindra Ajie Karim asyik berjoget.

Narasi dalam video menyebut Ajie Karim sedang dugem di tengah maraknya aksi demo yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga : Pelajar SD dan SMP Ikut Demo Bubarkan DPR di Medan

Mengenai video tersebut, Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso menyampaikan akan melakukan pendalaman. Sugiat mengatakan, Ajie Karim akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu.

"Kami akan panggil dan memeriksa. Kami akan mintai keterangan terkait video tersebut," ujarnya.

Sugiat menyebut Partai Gerindra akan memberikan sanksi jika Ajie Karim terbukti melanggar etik.

"Nanti akan diperiksa, kalau memang melanggar, pasti akan diberikan sanksi yang tegas," jelasnya. 

(Cw3/Nusantaraterkini.co)