Vicky Prasetyo Diperiksa 5 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan
Vicky Prasetyo diperiksa 5 jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kuasa hukum sebut statusnya masih saksi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Selebritas Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret namanya. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam pada Jumat (28/8/2026).
Vicky datang memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi sejumlah kuasa hukum, termasuk Agustinus Nahak. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 26 pertanyaan kepada Vicky terkait perkara yang sedang ditangani.
Agustinus mengatakan kliennya memberikan keterangan kepada penyidik secara kooperatif. Menurut dia, pemeriksaan masih berkutat pada klarifikasi mengenai laporan yang dibuat terhadap Vicky.
"Bang Vicky diperiksa ada 26 pertanyaan terkait perkara yang sementara dihadapi dan dilaporkan," kata Agustinus Nahak, dikutip, Senin (31/8/2026).
Dia menegaskan, sejauh pemeriksaan berlangsung, belum ada materi yang dinilai memberatkan Vicky. Kuasa hukum juga menyebut keterangan yang diberikan kliennya masih bersifat normatif.
"Vicky diminta klarifikasi soal laporan LP itu, semuanya tentunya masih datar dan belum ada hal-hal yang dianggap merugikan atau memberatkan, tidak ada," ujarnya.
Agustinus sekaligus membantah kabar yang menyebut Vicky telah berstatus tersangka. Dia menegaskan, Vicky saat ini masih menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial mengenai penetapan Vicky sebagai tersangka tidak benar.
"Statusnya dipanggil sebagai klarifikasi saja soal laporan, sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar," tegas Agustinus.
Usai pemeriksaan, Vicky tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media mengenai perkara tersebut. Dia kemudian meninggalkan lokasi.
Agustinus memastikan pemeriksaan terhadap Vicky berjalan lancar. Dia juga membantah anggapan bahwa kliennya sengaja menghindari proses hukum karena meninggalkan lokasi dengan terburu-buru.
"Vicky pemeriksaan kurang lebih 5 jam. Lancar, sangat lancar. Kepergian Vicky yang buru-buru karena dia ada kepentingan mau bertemu klien juga," katanya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·5 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·13 menit yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·26 menit yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·55 menit yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
NASIONALBursah Zarnubi Ingin Putra-putri Lahat Punya Keterampilan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan