Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Vicky Prasetyo Diperiksa 5 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan

Vicky Prasetyo diperiksa 5 jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kuasa hukum sebut statusnya masih saksi.

Vicky Prasetyo. (Foto: istimewa)
Vicky Prasetyo. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, menjalani pemeriksaan di terkait laporan dugaan dan yang menyeret namanya. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam pada Jumat (28/8/2026).

Vicky datang memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi sejumlah kuasa hukum, termasuk . Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 26 pertanyaan kepada Vicky terkait perkara yang sedang ditangani.

Agustinus mengatakan kliennya memberikan keterangan kepada penyidik secara kooperatif. Menurut dia, pemeriksaan masih berkutat pada klarifikasi mengenai laporan yang dibuat terhadap Vicky.

"Bang Vicky diperiksa ada 26 pertanyaan terkait perkara yang sementara dihadapi dan dilaporkan," kata , dikutip, Senin (31/8/2026).

Dia menegaskan, sejauh pemeriksaan berlangsung, belum ada materi yang dinilai memberatkan Vicky. Kuasa hukum juga menyebut keterangan yang diberikan kliennya masih bersifat normatif.

"Vicky diminta klarifikasi soal laporan LP itu, semuanya tentunya masih datar dan belum ada hal-hal yang dianggap merugikan atau memberatkan, tidak ada," ujarnya.

Agustinus sekaligus membantah kabar yang menyebut Vicky telah berstatus tersangka. Dia menegaskan, Vicky saat ini masih menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial mengenai penetapan Vicky sebagai tersangka tidak benar.

"Statusnya dipanggil sebagai klarifikasi saja soal laporan, sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar," tegas Agustinus.

Usai pemeriksaan, Vicky tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media mengenai perkara tersebut. Dia kemudian meninggalkan lokasi.

Agustinus memastikan pemeriksaan terhadap Vicky berjalan lancar. Dia juga membantah anggapan bahwa kliennya sengaja menghindari proses hukum karena meninggalkan lokasi dengan terburu-buru.

"Vicky pemeriksaan kurang lebih 5 jam. Lancar, sangat lancar. Kepergian Vicky yang buru-buru karena dia ada kepentingan mau bertemu klien juga," katanya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait