Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Varian Baru Covid-19 Muncul, Legislator: Alarm Kesehatan Bagi Masyarakat untuk Waspada

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi. (Foto: dok nasdem)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengimbau pemerintah dan seluruh masyarakat tidak terjebak euforia pasca pandemi covid-19.

Fakta bahwa virus SARS-CoV-2 masih terus bermutasi dan kini muncul varian baru seperti KP.1 dan KP.2 di sejumlah negara harus menjadi alarm bagi semua pihak.

Baca Juga : Pasar Buah Berastagi Sepi Pembeli Sejak Covid-19

"Situasi ini menuntut kewaspadaan kolektif, bukan hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat," katanya, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga : Mengenang Kembali Kisah Pilu TPU Simalingkar, Tempat Pemakaman Para Korban Covid-19 di Medan

Nurhadi mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. SE ini ditujukan pada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.

"Namun demikian, saya perlu menegaskan bahwa upaya mitigasi tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Respons yang diperlukan adalah respons yang menyeluruh, cepat, terukur, dan berorientasi pada perlindungan keselamatan rakyat," tegasnya.

Baca Juga : Bukan Sekadar Haram, Muhammadiyah Tegaskan Merokok Juga Batalkan Puasa

Dia berharap kesiapan sistem kesehatan nasional dievaluasi. Pemerintah harus memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya di lini terdepan seperti puskesmas dan rumah sakit rujukan, berada dalam kondisi siaga. Mekanisme deteksi dini, pelaporan kasus, dan distribusi logistik medis harus berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga : Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Dinkes Uji Sampel di Labkesda

"Kami juga mengingatkan agar pemerintah daerah, melalui dinas kesehatan masing-masing, tidak mengendurkan koordinasi maupun kapasitas tanggap daruratnya," imbuhnya.

Selain aspek teknis, membangun kembali kesadaran publik menjadi tak kalah krusial. Komunikasi risiko kepada masyarakat harus disampaikan secara tepat, transparan, dan menenangkan.

Baca Juga : DPR Tegaskan Reformasi Polri Mengikat, Kapolri Paparkan Arah Transformasi Digital dan Posisi Polri di Bawah Presiden

"Protokol kesehatan sederhana seperti menggunakan masker di ruang publik tertutup, mencuci tangan, serta menjaga kebersihan lingkungan tetap relevan dan harus dijadikan kebiasaan baru yang berkelanjutan. Upaya edukasi tersebut jangan sampai menunggu kasus melonjak, tapi harus dilakukan sejak dini dan secara konsisten," ujarnya.

Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

Nurhadi menegaskan Komisi IX DPR akan terus mengawal langkah pemerintah, khususnya Kemenkes agar bertindak cepat dan tidak bersifat reaktif. Pandemi telah memberi pelajaran mahal bahwa keterlambatan dan kelengahan bisa berujung pada krisis yang besar. Oleh karena itu, saat muncul indikasi awal sekalipun, negara harus hadir sepenuhnya.

"Kewaspadaan bukanlah kepanikan, melainkan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama. Mari kita jaga bersama ketahanan kesehatan masyarakat Indonesia karena melindungi rakyat adalah hukum tertinggi dalam setiap keputusan negara," tukasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)