Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 7.038 Triliun di April 2025: Alami Kenaikan

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 7.038 Triliun di April 2025. Ilustrasi utang Indonesia (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 senilai USD 431,5 miliar atau setara Rp 7.038,26 triliun (kurs Rp 16.304).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan jumlah tersebut tumbuh 8,2 persen secara year-on-years (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2025 sebesar 6,4 persen yoy.

“Perkembangan posisi ULN April 2025 tersebut bersumber dari sektor publik. Kenaikan posisi ULN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global,” ucap Ramdan melalui keterangan tertulis, dikutip kumparan, Senin (16/6/2025).

Baca Juga : Thomas Djiwandono Resmi Nakhodai Deputi Gubernur BI, Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter ​

Kemudian, untuk ULN pemerintah pada April 2025 sebesar USD 208,8 miliar atau setara dengan Rp 3.403,32 triliun. Tumbuh sebesar 10,4 persen yoy, lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan 7,6 persen yoy pada Maret 2025.

Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi meningkatnya penarikan pinjaman serta bertambahnya arus modal asing ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) domestik.

Ramdan mengatakan hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia yang dinilai tetap solid meskipun tekanan di pasar keuangan global masih tinggi.

Baca Juga : Menjelang Rilis PDB, Rupiah Terkoreksi ke Rp16.807 per Dolar AS

“Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas melalui pengelolaan ULN yang berhati-hati, terukur, dan akuntabel,” kata Ramdan.

Menurut dia, sebagai bagian dari instrumen pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penggunaan utang luar negeri (ULN) diarahkan untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan dalam pengelolaannya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial berjumlah 22,3 persen dari total ULN pemerintah, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib dengan jumlah 18,7 persen, Jasa Pendidikan yaitu 16,4 persen, Konstruksi di 12,0 persen, serta Transportasi dan Pergudangan yaitu 8,7 persen. Posisi ULN pemerintah tersebut tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Baca Juga : Rupiah Berpotensi Melemah, Pasar Menunggu Dampak Sentimen Global dan Data Ekonomi Domestik

(Dra/nusantaraterkini.co).