Ungkap Pelanggaran Pemilu di 4 Daerah, TKN: Ada yang Berawal dari Penangkapan Narkoba
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di empat daerah sehari menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca Juga : Gibran Ingin Temui Rivalnya di Pilpres, Relawan TKN: Contoh Baik Sebagai Kader Bangsa
Pelanggaran Pemilu ini diungkap dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024) malam.
Baca Juga : Pengamat: Pertemuan Rosan ke Megawati hanya Sekedar Silahturahmi Saja
Pelanggaran Pemilu ini terkait dugaan pengerahan ataupun usaha dalam rangka untuk mendukung salah satu paslon di Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim) dan DKI Jakarta.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan pihaknya menilai dugaan pelanggaran Pemilu ini menjadi sangat penting untuk diungkap karena praktik pelanggaran biasanya rawan terjadi menjelang hari pencoblosan.
Baca Juga : Bawaslu Sumut Catat Ada 36 Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu 2024
"Di mana berdasarkan pengalaman yang namanya praktik-praktik pelanggaran baik politik uang penyalahgunaan kewenangan untuk menekan pihak tertentu biasanya memang paling banyak dilakukan di masa tenang ini. Jadi memang urgennya kami sampaikan ada empat kasus kita ekspos," terangnya.
Baca Juga : Warga Korea Selatan Lakukan Pemungutan Suara untuk Pilih Presiden Baru
Habiburokhman menyebut dugaan pelanggaran yang pertama terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jateng. Pihaknya mendapat informasi bahwa anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wonosobo berinisial RR diduga mengondisikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.
"Oknum anggota tadi siang sudah dilaporkan oleh teman-teman dari organisasi Tani Merdeka ke Bawaslu Wonosobo dengan membawa bukti-bukti berupa tangkapan layar CCTV foto ya, kemudian juga ada rekaman audio," terangnya.
Baca Juga : 31 Ribu Warga Medan Lakukan Pencoblosan Pilkada Lanjutan
Habiburokhman meminta Bawaslu Wonosobo untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut setelah pihaknya mencatat jumlah daftar pemilih di kabupaten tersebut setara satu provinsi di timur Indonesia. Dia menyebut bahwa Kabupaten Wonosobo memilih jumlah pemilih sebanyak 694.048.
Habiburokhman mengatakan pelanggaran Pemilu yang kedua juga terjadi di Jateng, tepatnya di Kabupaten Wonogiri. Dia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran ini bermula ketika Polres Wonogiri mengungkap kasus narkoba.
"Awalnya penangkapan narkoba oleh Polres Wonogiri menangkap seorang seseorang ternyata adalah oknum PPK. Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut diketemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta dan ada kaos bergambar paslon Pilpres dan caleg," terangnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan Polres Wonogiri untuk meninjau perkembangan kasus tersebut.
"Nah ini ini Menarik. Kita tadi berkoordinasi, coba berkoordinasi tapi belum nyambung dengan Polres Wonogiri. Saya juga kan di Komisi III DPR RI dan menjalankan fungsi saya sebagai anggota DPR. Saya ingin persoalan penegakan hukum ini benar-benar dilakukan dengan benar," ujarnya.
Sedangkan yang ketiga, lanjut Habiburokhman, pelanggaran itu terjadi di Kabupaten Malang, Jatim. Pelanggaran ini bermula ketika Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen.
"Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat. Nah ini video ini sudah berada di masyarakat kami dapatnya dari media sosial," terangnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan bahwa dalam kasus ini telah berproses hukum dan pihaknya juga sudah melaporkan ini ke Bawaslu.
Selanjutnya, kata dia, pelanggaran terjadi di DKI Jakarta tepatnya di Jakarta Timur (Jaktim). Dia mengaku mendapat informasi terkait adanya sejumlah ketua RT di Kecamatan Duren Sawit dan Pasar Rebo menjanjikan uang untuk memilih capres-cawapres tertentu.
"Yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu. Iadi ini informasinya seragam teman-teman berbagai RT di berbagai daerah informasi seragam angkanya sama gitu Rp150 ribu kepada warga juga mau memilih paslon tertentu," ungkapnya.
Habiburokhman menyebut bahwa pihaknya juga sudah mengumpulkan alat bukti dan segera melaporkan kasus ini ke Bawaslu.
"Kami minta Bawaslu DKI Jakarta bertindak proaktif menindaklanjuti dan merespon aduan-aduan ini karena dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua jenis informasi tersebut, melakukan penyelidikan awal juga mengirimkan tim bekerjasama dengan ada Gakkumdu jadi memaksimalkan perannya Jadi kalau hanya semua semua dari pelapor saya pikir akan sulit," pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
