Nusantaraterkini.co, MEDAN - Underpass HM Yamin telah diresmikan oleh pemerintah kota Medan, pada Rabu (15/1/2025), ternyata memiliki panjang 426 meter.
Hal itu disamapikan oleh, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting saat menyampaikan kata sambutan.
Baca Juga: Bobby Nasution Resmikan Underpass HM Yamin, Diharapkan Urai Macet dan Tingkatkan Mobilitas Warga
Selain itu, underpass HM Yamin memiliki terowongan dengan panjang 26 meter dan lebar 10 meter.
Proyek infrastruktur yang menyerap anggaran hingga Rp163 miliar dari APBD Kota Medan ini, pada dasarnya diproyeksikan untuk mengurai kemacetan, dibeberapa titik Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan underpass Jalan HM Yamin bisa lebih mempercepat arus lalulintas di kawasan tersebut.
Khususnya dari arah Jalan Jawa menuju Jalan Gaharu. Begitu juga, yang melintas dari Jalan HM Yamin menuju kawasan Lapangan Merdeka tidak lagi memberlakukan persimpangan traffick light.
"Alhamdulillah, tanggal 15 Januari 2025, underpass jalan HM Yamin sudah resmi dapat digunakan masyarakat kota Medan. Underpass ini bertujuan untuk mengurangi dan mengurai kemacetan," kata Bobby Nasution.
Diketahui, pemberlakuan arus lalulintas di underpass ini, dibuat dengan satu arah saja. Pengendara yang melaju dari Jalan HM Yamin dapat melintas lurus ke arah Jalan Putri Hijau.
Sementara pengendara yang melintas dari Jalan Jawa akan melintasi terowongan hingga bertemu dengan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Baca Juga: Underpass HM Yamin Dibuka, Arus Lalulintas di Medan Tampak Sepi
Perlu diketahui juga, Jalan Jawa yang awalnya dapat dilalui dengan arus dua arah, akan diubah menjadi satu arah.
(cw7/nusantaraterkini.co)
