Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Razia Mendadak di Lapas Kotapinang, Petugas Sita Pisau hingga Tali dari Kamar Warga Binaan

Razia di Lapas Kotapinang temukan pisau, tali, dan barang terlarang di kamar warga binaan. Petugas pastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Razia Mendadak di Lapas Kotapinang, Petugas Sita Pisau hingga Tali dari Kamar Warga Binaan. (Foto: istimewa)
Razia Mendadak di Lapas Kotapinang, Petugas Sita Pisau hingga Tali dari Kamar Warga Binaan. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, KOTAPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali menggelar penggeledahan rutin sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Selasa (21/4/2026).

Dalam razia yang menyasar kamar hunian di Blok A, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.

Penggeledahan difokuskan di Kamar 04 Blok A dan dimulai sekitar pukul 13.05 WIB hingga selesai. Kegiatan ini melibatkan delapan petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama regu pengamanan yang sedang bertugas.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

“Seluruh kami keluarkan secara bergantian untuk dilakukan pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar dengan disaksikan perwakilan warga binaan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar, antara lain tiga sendok berbahan stainless, satu pemotong kuku, dua tali panjang, serta satu bilah pisau.

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya didata, diinventarisasi, dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Haris memastikan, kegiatan penggeledahan berlangsung aman dan tertib tanpa adanya gangguan berarti. Ia menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga situasi lapas tetap kondusif,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta aturan teknis lainnya terkait keamanan di lingkungan lapas.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait