Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satres Narkoba Polres Langkat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satres Narkoba Polres Langkat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu. (Foto: Humas Polres Langkat).

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu di Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Tersangka berinisial DGP (23) warga setempat ditangkap pada Senin (22/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram. 

"Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip bening kosong dan satu unit handphone Android merk Redmi warna hitam," kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP. Rudi Sahputra, Senin (28/4/2025).

Baca Juga : Belasan Semburan Lumpur Panas di Madina, Walhi Sumut Tuding PT SMGP Ancaman Nyata bagi Warga dan Lingkungan

Rudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar mereka. 

"Setelah kita amankan, terhadap tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas," pungkasnya.

Rudi mengatakan, Polres Langkat komitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Langkat. 

"Dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba," tutup Rudi.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan