Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Rektor USU

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, resmi melaporkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Muryanto Amin, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, mengatakan, laporan tersebut didasarkan pada dugaan keberpihakan Muryanto dalam mendukung pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dalam Pilkada Sumut 2024.

Baca Juga : Lansia 70 Tahun Ditahan atas Dugaan Pemalsuan, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Medan

  

Yance juga mengungkapkan, bahwa pihaknya menemukan bukti kuat mengenai keterlibatan aktif Muryanto dalam upaya memenangkan pasangan Bobby-Surya.

Baca Juga : Dugaan Kriminalisasi Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Desak Hakim Bebaskan Rahmadi

Dalam laporannya, Yance menyoroti dugaan adanya rencana terstruktur untuk memastikan kemenangan pasangan nomor urut 1 dengan target perolehan suara sebesar 68 persen.

“Kami menemukan indikasi bahwa Rektor USU aktif terlibat dalam skenario kemenangan pasangan 01. Berdasarkan bukti percakapan, Muryanto diduga merancang skenario kemenangan ini hingga rilis hasil quick count oleh lembaga tertentu,” kata Yance melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2024).

Baca Juga : Kapolsek Barteng bersama Sat Shabara Polres Palas Amankan Kampanye Paslon Cagubsu Edy-Hasan di Huristak

Yance mengklaim memiliki bukti berupa percakapan yang menunjukkan keterlibatan Muryanto dalam strategi pemenangan Bobby-Surya. Bukti tersebut telah diserahkan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga : Debat Pilgub Sumut, Pendukung Bobby-Surya dan Edy-Hasan Perang Yel-yel

Ia juga menyoroti penyelenggaraan acara Hari Guru Nasional di Stadion Mini USU beberapa hari lalu, yang dinilai tidak lazim. Acara tersebut, kata Yance, memaksa kepala sekolah dan guru di Medan untuk membawa keluarga mereka dengan ancaman mutasi bagi yang tidak hadir.

“Ini adalah manipulasi. Acara seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. Ini bagian dari strategi untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Yance.

Baca Juga : Pertahankan Predikat Beruntun, USU Dinobatkan sebagai 5 PTN Paling Informatif Nasional KIP 2025

Selain Rektor USU, Tim Hukum Edy-Hasan juga melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah penjabat daerah, termasuk Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Penjabat Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman, dan Penjabat Sekda Kota Medan Taufan Ginting.

Baca Juga : Apresiasi Posko USU Peduli, Kemendiktisaintek Siapkan Dukungan Dana Rp50 Miliar untuk Kampus Terdampak Bencana

Ketiga pejabat tersebut diduga terlibat dalam penggalangan dana yang diarahkan untuk mendukung pasangan Bobby-Surya.

“Mereka ini disebut sebagai operator pengumpul dana, yang kemudian digunakan untuk mendukung kegiatan politik tertentu,” ucapnya.

Yance meminta Bawaslu untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan ini, dengan menegaskan pentingnya menjaga integritas demokrasi di Sumatera Utara.

“Hasil Pilkada tidak boleh menjadi hasil rekayasa. Kami percaya pada KPU dan Bawaslu, tetapi kepercayaan kami kepada institusi lain masih dipertanyakan. Kami akan terus mengawal proses ini,” ujarnya.

Tim Edy-Hasan juga mengimbau para relawan dan pendukung untuk terus mengawal proses pemungutan suara pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024) mendatang.

“Perlawanan harus dilakukan di tingkat TPS. Ini adalah bagian dari perjuangan kita menjaga demokrasi di Sumut,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Prof Muryanto Amin belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)