Tiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Tiga perusahaan otomotif mengakui isi LDP KPPU terkait dugaan diskriminasi perdagangan elektronik dan mengajukan perubahan perilaku.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan proses hukum Perkara Nomor 13/KPPU-L/2026 terkait dugaan diskriminasi perdagangan otomotif berbasis elektronik melalui prosedur pemeriksaan cepat di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Langkah tersebut diambil Majelis Komisi setelah tiga perusahaan terlapor, yakni PT Mobil Satu Asia, PT Car Classifieds Indonesia, dan PT Car Some Indonesia, menyatakan menerima seluruh isi Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) serta mengajukan permohonan perubahan perilaku.
"Mekanisme tersebut diterapkan setelah seluruh Terlapor menyatakan menerima dan mengakui isi LDP serta tidak mengajukan bantahan maupun alat bukti," terang Ketua Majelis Komisi, Hilman Pujana.
Kasus yang menyeret ketiga perusahaan digital ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan cepat sesuai aturan Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023 dijadwalkan kembali berlangsung pada Selasa, 29 September 2026," sebut majelis dalam sidang.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers di Sidimpuan: Polisi Reka 30 Adegan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan