Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU

Tiga perusahaan otomotif mengakui isi LDP KPPU terkait dugaan diskriminasi perdagangan elektronik dan mengajukan perubahan perilaku.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan proses hukum Perkara Nomor 13/KPPU-L/2026 terkait dugaan diskriminasi perdagangan otomotif berbasis elektronik melalui prosedur pemeriksaan cepat di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (22/9/2026).(foto: kppu ri)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan proses hukum Perkara Nomor 13/KPPU-L/2026 terkait dugaan diskriminasi perdagangan otomotif berbasis elektronik melalui prosedur pemeriksaan cepat di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (22/9/2026).(foto: kppu ri)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan proses hukum Perkara Nomor 13/KPPU-L/2026 terkait dugaan diskriminasi perdagangan otomotif berbasis elektronik melalui prosedur pemeriksaan cepat di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

​Langkah tersebut diambil Majelis Komisi setelah tiga perusahaan terlapor, yakni PT Mobil Satu Asia, PT Car Classifieds Indonesia, dan PT Car Some Indonesia, menyatakan menerima seluruh isi Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) serta mengajukan permohonan perubahan perilaku.

​"Mekanisme tersebut diterapkan setelah seluruh Terlapor menyatakan menerima dan mengakui isi LDP serta tidak mengajukan bantahan maupun alat bukti," terang Ketua Majelis Komisi, Hilman Pujana.

​Kasus yang menyeret ketiga perusahaan digital ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

​"Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan cepat sesuai aturan Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023 dijadwalkan kembali berlangsung pada Selasa, 29 September 2026," sebut majelis dalam sidang.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru