Viral Anak Aniaya Ayah Kandung di Medan Helvetia, Kepling: Dipicu Masalah Internal Keluarga
Anak aniaya ayah kandung di Medan Helvetia viral, berujung damai secara kekeluargaan tanpa proses hukum
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Aksi penganiayaan seorang anak terhadap ayah kandungnya di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, viral di media sosial. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026).
Korban diketahui bernama Suyanto (63), sedangkan pelaku merupakan anak kandungnya sendiri, Budi Gunawan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, korban sempat tergeletak di halaman rumah usai terlibat pertengkaran hebat dengan pelaku.
Kepala Lingkungan (Kepling) XIV, Kelurahan Sei Sikambing C II, M. Riski Ramon, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, informasi itu diterima pihak kelurahan dari laporan warga dan Bhabinkamtibmas Polsek Helvetia.
"Benar, kejadiannya kemarin pagi. Kami bersama pihak kepolisian langsung mengecek lokasi dan meminta keterangan dari pihak keluarga," ujar Ramon, Kamis (24/9/2026).
Ramon mengungkapkan, keributan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan internal keluarga. Hubungan antara ayah dan anak tersebut disebut memang kerap diwarnai perdebatan dalam kesehariannya.
Diduga akibat miskomunikasi yang berulang, emosi pelaku tersulut hingga berujung pada kontak fisik. Perdebatan mulut yang disertai saling maki membuat pelaku hilang kendali dan melampiaskan amarahnya kepada sang ayah.
"Si anak menendang ayahnya sampai terjatuh dan mengalami luka hingga mengeluarkan darah dari mulut. Bagian dagunya juga sakit akibat benturan atau dampak keributan itu," jelas Ramon.
Pasca kejadian tersebut, pelaku dilaporkan sudah tidak lagi berada di rumah saat aparat pemerintah setempat dan kepolisian mendatangi kediaman korban untuk dimintai keterangan.
Tempuh Jalur Damai
Meski aksi penganiayaan tersebut sempat meresahkan warga, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Pemerintah setempat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Helvetia kemudian memfasilitasi proses mediasi.
Dari hasil pertemuan tersebut, keluarga sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, mengingat pelaku telah menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.
"Dilakukan perdamaian antar keluarga, dan pihak keluarga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menyampaikan penyesalan. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers di Sidimpuan: Polisi Reka 30 Adegan
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan