Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan 8 Oktober

Pemerintah dan DPR menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan 8 Oktober 2026, mencakup kepastian hukum dan kesejahteraan pekerja.

Wamenaker Afriansyah Noor menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).(foto: kemnaker)
Wamenaker Afriansyah Noor menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).(foto: kemnaker)
A A

Nusantaraterkini.co, ​JAKARTA — Pemerintah bersama DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang pada 8 Oktober 2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

"Percepatan penyusunan regulasi ini dilakukan secara intensif dengan melibatkan sinergi lintas sektoral bersama tujuh kementerian dan lembaga," ujarnya

Afriansyah mengatakan, langkah tersebut diambil guna menciptakan kepastian hukum yang berimbang antara iklim investasi dan jaminan kesejahteraan buruh, sejalan dengan jargon Kemnaker "Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya".

​"Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja," ujar Afriansyah.

​Dikatakannya, pemerintah juga terus membuka ruang dialog terkait isu-isu krusial seperti regulasi alih daya (outsourcing) serta wacana pemberian Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi para pekerja.

"Keberadaan perwakilan tokoh gerakan buruh di pemerintahan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh serikat pekerja untuk menyalurkan aspirasi melalui saluran mediasi bipartit maupun tripartit secara efektif tanpa harus turun ke jalan," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru