Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama ​

Polda Sumsel menangkap A, tersangka dugaan pembobolan rumah guru agama di Palembang dalam Operasi Sikat I Musi 2026.

Tersangka A saat berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kamis (24/9/2026).(foto: polda sumsel)
Tersangka A saat berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kamis (24/9/2026).(foto: polda sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap A (28), target operasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam di kawasan Sematang Borang, Palembang.

A ditangkap di kediamannya setelah diduga membobol rumah milik Bayumi (54), seorang guru agama, di Perumahan Griya Rompok Sejahtera, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Rumah tersebut dibobol saat ditinggal pemiliknya. Dalam aksinya, A diduga mengambil instalasi kabel listrik, satu unit kipas angin serta talang air berbahan aluminium sepanjang kurang lebih 10 meter.

Akibat kejadian tersebut, Bayumi mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1456/IX/2026/SPKT/ tertanggal 1 September 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 3 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Tim yang dipimpin Kasubdit III AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi bersama Kanit 3 AKP Iman Falucky dan Panit Opsnal IPTU Putu Surya Wibawa kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan A.

Petugas selanjutnya mendatangi kediaman A dan melakukan penangkapan. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal dan celana jeans pendek warna biru pudar yang disebut digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari yang digelar untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum .

Operasi tersebut menyasar tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor. Penindakan dilakukan terhadap target operasi maupun non-target operasi.

“Pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan,” tuturnya.

Setelah penangkapan, penyidik melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penindakan terhadap target operasi maupun non-target operasi akan terus kami gencarkan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga,” tegasnya.

A dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi masyarakat dan tetangga korban yang cepat menyampaikan informasi ketika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan tetangga korban yang cepat menginformasikan hal-hal mencurigakan. Kami mengajak warga untuk terus mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila mendapati potensi tindak pidana di wilayahnya,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru