Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Terbongkar, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong disorot DPR. Penegasan agar tak ada privilese uang bagi napi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR Saadiah Uluputy menilai temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti secara transparan dan menyeluruh.
Saadiah menegaskan, prinsip dasar pemasyarakatan harus berlaku sama bagi seluruh warga binaan tanpa membedakan kemampuan ekonomi, kedekatan, maupun faktor lainnya.
“Jangan sampai ada perlakuan khusus berdasarkan kemampuan ekonomi, kedekatan, ataupun faktor lainnya. Jika benar terdapat warga binaan yang memperoleh fasilitas khusus dengan cara membayar, tentu hal tersebut harus diperiksa secara serius,” ujar Saadiah, Kamis (24/9/2026).
Ia menyoroti temuan Ombudsman terkait sejumlah fasilitas di dalam lapas yang disebut menyerupai hunian apartemen, lengkap dengan berbagai fasilitas rumah tangga. Ombudsman juga menemukan pembangunan gym serta rencana pembangunan fasilitas mini golf.
Meski demikian, Saadiah meminta seluruh temuan tersebut tetap diverifikasi secara menyeluruh oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar penanganannya benar-benar berdasarkan fakta.
Selain persoalan fasilitas khusus, Saadiah juga menyoroti hambatan yang dialami Ombudsman ketika melakukan sidak. Menurutnya, lembaga pengawas negara harus dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Ombudsman menyampaikan bahwa mereka mengalami hambatan saat melakukan sidak, bahkan kejadian serupa disebut telah terjadi dua kali pada tahun ini. Ini perlu menjadi perhatian serius,” katanya.
Komisi XIII DPR, lanjut Saadiah, akan meminta penjelasan dari kementerian terkait mengenai munculnya fasilitas tersebut, pihak yang menggunakannya, sumber pembiayaannya, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap standar dan ketentuan pemasyarakatan.
Saadiah menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan membongkar bangunan atau memberikan sanksi kepada individu tertentu.
Menurutnya, pembenahan sistem pengawasan harus menjadi bagian utama dari penyelesaian agar praktik perlakuan khusus tidak kembali terjadi di lapas maupun rutan lainnya.
“Kita ingin lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan dan reintegrasi sosial, bukan tempat munculnya privilese berdasarkan kemampuan membayar,” tegasnya.
Karena itu, Saadiah mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera melakukan investigasi internal secara terbuka serta menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, ia meminta adanya pertanggungjawaban yang jelas sesuai ketentuan hukum.
“Prinsipnya sederhana: di dalam lembaga pemasyarakatan tidak boleh ada hukum yang berbeda antara warga binaan yang memiliki uang dan yang tidak memiliki uang. Semua harus mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan aturan,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Maluku tersebut.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers di Sidimpuan: Polisi Reka 30 Adegan
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan