Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera

Pemko Medan meraih juara 1 TP2DD terbaik se-Sumatera berkat digitalisasi pendapatan daerah dan perluasan pembayaran non-tunai.

Pemerintah Kota Medan kembali menorehkan prestasi dengan meraih juara 1 Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Sumatera, Kamis (24/9/2026).(foto: diskominfo medan)
Pemerintah Kota Medan kembali menorehkan prestasi dengan meraih juara 1 Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Sumatera, Kamis (24/9/2026).(foto: diskominfo medan)
A A

Nusantaraterkini.co, ​MEDAN — Pemerintah Kota Medan kembali menorehkan prestasi dengan meraih juara 1 Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Sumatera. Penghargaan ini diraih berkat konsistensi Pemko Medan dalam memperluas ekosistem digital untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kamis (24/9/2026).

​Erfin menjelaskan, keberhasilan mempertahankan predikat terbaik ini didorong oleh dua faktor utama, yaitu tata kelola pendapatan daerah yang terdigitalisasi serta perluasan sistem pembayaran non-tunai, seperti penerapan fitur QRIS Tap pada moda transportasi bus listrik Medan.

​"Pengelolaan pajak daerah kini jadi semakin transparan dan terintegrasi secara digital," ujar Erfin.

​Menurut Erfin, capaian ini tidak lepas dari komitmen Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap dalam mendorong percepatan transaksi digital yang berfokus pada transparansi. Langkah tersebut diperkuat dengan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) agar transformasi digital berjalan berkelanjutan dan memiliki payung hukum yang jelas.

​"Guna memastikan transformasi digital transaksi keuangan daerah berjalan berkelanjutan dan berlandaskan hukum, Pemko Medan juga telah menerbitkan sejumlah Peraturan Wali Kota terkait," tambahnya.

​

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru