Tiga Pelaku Pemerkosa Nakes di Simalungun Diringkus Polisi
Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Tiga pelaku pemerkosaan seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), diringkus pihak kepolisian, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga : Sapa Ramadan Door to Door, Kapolres Simalungun Silaturahmi dan Bagikan Sembako ke Warga
Adapun masing-masing pelaku berinisial MF (27), DL (31) dan AP (26). Ketiganya diringkus polisi di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/4/2024) malam.
Baca Juga : Diburu Tanpa Ampun! Jatanras Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Truk Rp350 Juta hingga Asahan
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pemerkosaan ini bermula ketika korban berinisial R (25) yang saat itu tengah berada di tempatnya bekerja di salah satu rumah sakit di Simalungun, didatangi ketiga pelaku, pada Sabtu (11/11/2023).
"Korban sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi. Kejadian bermula ketika R didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MF," ujarnya.
Baca Juga : Prabowo: Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis akan Dibiayai Negara, Beasiswa Penuh
Ghulam menjelaskan, menggunakan kesempatan ketika ruangan sunyi, MF bersama dua rekannya, DL dan AP, menyerang R. Selanjutnya MF menarik tangan R dengan dibantu kedua temanya DL serta AP untuk melucuti pakaian korban kemudian memperkosa korban secara bergantian.
Baca Juga : 8 Pelaku Penyerangan Brutal Guru dan Nakes di Papua Pegunungan Ditangkap, Tiga Sudah jadi Tersangka
"Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Traumatis dan mencari keadilan, R melapor ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Ghulam menambahkan saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Simalungun.
Baca Juga : Skandal Pemerkosaan Gagalkan Karir Jebolan Indonesian Idol 2025 di NTT usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
(HAM/nusantaraterkini.co)
