Thailand Perluas Program Tenaga Surya Rumah Tangga hingga 10 GW dengan Kontrak 20 Tahun
Thailand tingkatkan program surya rumah tangga jadi 10 GW, beli sisa listrik warga seharga 2,20 baht per kWh
Nusantaraterkini.co, BANGKOK - Thailand akan memperluas program tenaga surya rumah tangga hingga 10 gigawatt (GW) dan membeli kelebihan listrik dari para partisipan dengan harga 2,20 baht (1 baht = Rp532) atau setara 0,07 dolar AS (1 dolar AS = Rp17.753) per kilowatt-jam berdasarkan kontrak berdurasi 20 tahun.
"Dewan Kebijakan Energi Nasional Thailand menaikkan kapasitas maksimum bagi skema tenaga surya untuk masyarakat menjadi 10 GW, yang cukup untuk sekitar satu juta rumah tangga, dari proposal awal sebesar 5 GW," tutur Lalida Periswiwatana, wakil juru bicara pemerintah Thailand, Jumat (18/9/2026).
Pembelian akan dilakukan berdasarkan sistem net billing, tutur Lalida. Rumah tangga akan menggunakan listrik yang mereka hasilkan sendiri terlebih dahulu dan hanya menjual kelebihan listrik mereka, yang dibatasi hingga 5 kilowatt per meteran, imbuhnya.
Masa kontrak diperpanjang dari 10 tahun menjadi 20 tahun untuk menyesuaikan dengan masa pakai panel, dengan penambahan kapasitas tersebut mencakup periode 2026 hingga 2028.
"Rumah tangga kini juga dapat memasang panel di atas tanah dan di atas air, tidak hanya di atap," ujarnya.
Dewan Kebijakan Energi Nasional Thailand memberikan waktu sebulan kepada kementerian energi, kementerian dalam negeri, dan tiga perusahaan utilitas listrik negara untuk menyusun rencana kesiapan jaringan listrik yang mencakup perkiraan pembangkitan listrik, pemantauan secara waktu nyata (real-time), pengendalian transmisi dan distribusi, serta penyimpanan baterai.
Peningkatan kapasitas hingga 10 GW akan memberikan peran yang lebih besar kepada masyarakat dalam memproduksi energi bersih.
"Tetapi langkah tersebut harus berjalan seiring dengan kesiapan jaringan agar penambahan kapasitas tidak mengganggu keamanan sistem kelistrikan," kata Lalida.
Wakil juru bicara tersebut mengatakan bahwa lembaga-lembaga terkait juga diminta mencari cara untuk mengubah kontrak 10 tahun yang sudah ada, sehingga partisipan sebelumnya tidak perlu membatalkan kontrak dan mengajukan permohonan ulang.
Sementara itu, kementerian perindustrian ditugaskan untuk menyusun rencana daur ulang panel dan baterai.
(*/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Xinhua
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·9 menit yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·40 menit yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·8 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·8 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·9 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·10 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan