Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Terungkapnya Kasus Mutilasi Mayat Pria di Jombang

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mayat pria tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. (Foto: via kumparan)

nusantaraterkini.co, JOMBANG - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi mayat pria di Jombang.

Polres Jombang manangkap pelaku bernama Eko Fitrianto (38), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Eko ditangkap di rumahnya pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga : Komitmen Brantas Narkoba, Polsek Siabu Kembali Ringkus Tersangka Narkoba di Sihepeng Raya

Sebelumnya mayat korban ditemukan di wilayah Kabupaten Jombang, dengan kondisi kepala terpisah, pada Rabu (12/2/2025). Korban bernama Agus Sholeh, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

"Sudah kita tangkap tersangka 1 orang. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Jombang," kata Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin dikutip kumparan, Jumat (20/2/2025).

Baca Juga : Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan kasus ini berawal dari pelaku dan korban minum minuman keras (miras) bersama.

"Penyampaian dari pelaku memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali baik korban maupun pelaku," kata Margono.

Setelah keduanya menghabiskan miras, mereka terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian. Namun tak diungkap penyebab cekcok itu apa.

Baca Juga : Sempat Melarikan Diri dan Buang Barang Bukti, Pengedar Narkoba di Tapsel Ditangkap Polisi

Korban terkena pukulan keras yang mengakibatkan tak sadarkan diri. "Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apa pun," ucapnya.

Melihat korban tergeletak, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu yang biasa digunakan untuk bekerja dan kembali ke lokasi serta melakukan mutilasi.

"Korban ini digeser mendekati aliran sungai atau got itu dilakukan eksekusi pemotongan kepala di situ sehingga di TKP tidak ditemukan bercak darah karena aliran sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat," katanya.

"TKP di saluran drainase persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh," tambahnya.

Pelaku lalu membawa kepala korban dan dibuang ke sungai Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Senjata yang digunakan untuk eksekusi juga dibuang ke Sungai Beweh, Desa Ngogri, Megaluh.

"Barang buktinya juga masih kami lakukan pencarian mengingat aliran sungai tersebut cukup deras," jelasnya.

Margono mengatakan dari hasil autopsi korban, ditemukan adanya tanda penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan kematian.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan motif Eko memutilasi Agus karena perkataan korban. Selain itu, Eko juga terpengaruh alkohol saat melakukan pembunuhan terhadap Agus.

"Ada ucapan-ucapan yang membuat korban yang membuat pelaku marah sehingga tidak terkendali karena mihol (minuman alkohol) pelaku pun melakukan hal tersebut," kata Margono.

(Dra/nusantaraterkini.co).