nusantaraterkini.co, LAMPUNG - Pelaku penembakan terhadap seorang mahasiswa yang sedang menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung ternyata pengedar narkoba.
Hal tersebut terungkap saat Polsek Sukarame melakukan penangkapan terhadap Klinton Al Holiab Sinaga (19) di salah satu hotel di Rangai Tri Tunggal, Katibung pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pelaku merupakan pengedar narkoba.
Baca Juga : Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Diciduk Polres Binjai
"Pelaku ini profesinya memang pengedar narkoba. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan narkoba berbagai jenis di hotel tersebut," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).
"Barang bukti narkoba yang diamankan yakni 9 paket kecil ganja siap edar, 2 paket besar ganja, 8 paket sedang ganja, 1 paket besar sabu, 1 paket sedang sabu dan 25 paket kecil sabu siap edar," sambungnya dilansir Lampung Geh.
Atas kepemilikan narkotika, tersangka dijerat dengan pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) dan Pasal 114 (1) Sub Pasal 111 (1) UU Ri No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) Bawaslu Provinsi Lampung diduga menjadi korban peluru nyasar oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di lantai 2 Kantor Bawaslu Provinsi Lampung yang berada di Jalan Pulau Morotai pada Rabu (28/8/2024) siang.
Saat itu, tiga mahasiswa PKL sedang beristirahat makan siang. Tiba-tiba terdengar suara tembakan yang mengarah ke jendela.
Peluru diduga gotri itu mengenai tangan salah satu mahasiswa PKL. Akibatnya, korban pria yang belum diketahui identitasnya mengalami luka gores di bagian lengan kirinya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
