Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ternyata Gegara Bayar Cicilan HP Motif Pria di Madina Bunuh Paskibra: Pelaku Rampas Motor Korban

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Madina berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan DF (15) seorang anggota pasukan pengiba

Bagikan:
Ilustrasi borgol kabel ties. (Foto: kumparan)
Ilustrasi borgol kabel ties. (Foto: kumparan)
A A

nusantaraterkini.co,  - Setelah melakukan serangkaian , akhirnya Madina berhasil DF (15) seorang () yang jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana di kebun sawit pada Kamis (31/7/2025).

Kapolres (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh mengungkap motif pelaku Yunus Saputra (22) membunuh korban karena terdesak tunggakan cicilan handphone.

“Karena terdesak tunggakan cicilan handphone, ingin memiliki sepeda motor korban untuk membayar cicilan tersebut,” kata Arie pada Selasa (5/8/2025).

Saat peristiwa itu, lanjut Arie, korban sempat melawan, yang panik kemudian membunuh korban dan dicabulinya. Kemudian, tersangka mengubur korban untuk menghilangkan jejak.

Usai melakukan , kata Arie, tersangka membawa kabur sepeda motor dan handphone korban. Namun, belum sempat menjual seluruh barang rampasan tersebut.

"Handphone korban mulanya ditemukan oleh warga saat mereka mengejar tersangka pada Rabu (30/7/2025). Saat itu, warga merasa curiga terhadap tersangka yang tidak ikut membantu pencarian korban usai motor korban ditemukan di pemakaman," kata Arie.

Padahal, kata Arie, sebelumnya tersangka pura-pura ikut mencari korban. Namun setelah motor korban ditemukan, tersangka berusaha melarikan diri dan bersembunyi di perkebunan sawit.

Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 juncto Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait