Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Terkuak! Peran 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Dalangnya Ternyata Menantu

Polisi ungkap peran 4 pelaku pembunuhan lansia di Pekanbaru. Otak kejahatan adalah menantu korban, terancam hukuman mati.

Polisi menggelar konferensi pers pembunuhan dan perampokan lansia di Rumbai Pekanbaru. Motif pelaku karena sakit hati. (Foto: istimewa)
Polisi menggelar konferensi pers pembunuhan dan perampokan lansia di Rumbai Pekanbaru. Motif pelaku karena sakit hati. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PEKANBARU – Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang lansia, Dimaris Isni Sitio (60), di kawasan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, akhirnya terungkap. Polisi telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut.

Keempat tersangka masing-masing berinisial Anisa Florensa Tumanggor (21), Selamat (34), Erwandi (40), dan Lisbet Barasa (22). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kriminal tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengungkapkan bahwa Anisa merupakan otak di balik perencanaan kejahatan tersebut. Ia diketahui masih berstatus sebagai menantu korban, meski belum resmi bercerai dengan anak korban. Selain itu, Anisa juga disebut telah menjalani pernikahan siri dengan Selamat.

“Rencana awalnya adalah perampokan, namun berkembang menjadi pembunuhan untuk menguasai seluruh harta korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum , Kombes Pol Hasym Risahondua, dikutip Senin (4/5/2026).

Para pelaku diketahui datang dari Aceh ke Pekanbaru dan sempat menginap di hotel untuk menyusun rencana. Mereka juga melakukan survei terhadap rumah korban selama beberapa hari. Bahkan, karena kehabisan biaya, para pelaku sempat bermalam di area SPBU Jalan Pramuka.

"Saat hari kejadian, Anisa dan Lisbet lebih dulu masuk ke rumah korban dengan dalih bertamu. Tidak lama kemudian, Selamat datang berpura-pura sebagai pengemudi ojek online yang menagih pembayaran sebesar Rp300 ribu," bebernya.

Namun korban menolak membayar karena tidak merasa melakukan pemesanan. Situasi tersebut kemudian berujung kekerasan. Selamat dilaporkan memukul korban berkali-kali hingga tak berdaya.

"Setelah itu, korban diseret ke kamar mandi. Para pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum melarikan diri," terangnya.

Dalam pelarian, Anisa dan Selamat menggunakan mobil, sementara pelaku lain membawa anak korban yang berkebutuhan khusus dan menurunkannya di wilayah Minas.

Usai kejadian, para pelaku sempat melarikan diri ke Sumatera Utara, tepatnya di Kota Binjai, bahkan diketahui sempat menghabiskan waktu di tempat hiburan malam sebelum berpencar.

Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku. Anisa dan Selamat ditangkap di Aceh Tengah, sedangkan Erwandi dan Lisbet diamankan di Binjai.

Saat proses penangkapan, dua pelaku yakni Selamat dan Erwandi sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pasal terkait pencurian dengan kekerasan dalam KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perhiasan, barang elektronik, uang tunai, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan dalam aksi tersebut.

"Saat ini, para tersangka telah ditahan di Polresta Pekanbaru dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait