Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sabu Dilipatan Celana Tujuan Jakarta, Kurir Asal Aceh Berharap Lolos X-Ray

Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper ditemukan di ruang tunggu keberangkatan

Bagikan:
AS pria asal Aceh ditangkap petugas gabungan Avsec dan Ditresnarkoba Polda Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena kedapatan memebawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2Kg yang akan dibawa ke Jakarta, Senin (20/7/2026). (Dokumentasi Polda Riau)
AS pria asal Aceh ditangkap petugas gabungan Avsec dan Ditresnarkoba Polda Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena kedapatan memebawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2Kg yang akan dibawa ke Jakarta, Senin (20/7/2026). (Dokumentasi Polda Riau)
A A

Nusantaraterkini.co, RIAU - AS seorang warga Aceh ditangkap personel Ditnarkoba . Ia ditangkap karena ketahuan membawa narkotika jenis -sabu.

Dirnarkoba Polda Riau membenarkan perihal tersebut.

Mantan Kapolres Asahan ini menceritakan kali pertama pihaknya mendapat informasi dari petugas Aviation Security (Avsec) (SSK) II Pekanbaru yang menemukan sebuah koper mencurigakan saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Petugas Avsec kali pertama yang menemukan atas kejanggalan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper ditemukan di ruang tunggu keberangkatan,” kata , Sabtu (25/7/2026).

Ia mengatakan barang haram ini, kalau berhasil lolos dari X-Ray akan dikirim ke Jakarta.

Selanjutnya, tim Ditnarkoba bersama petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan 14 bungkus narkotika jenis yang disembunyikan didalam lipatan celana jeans dan diletak di koper.

“Hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut berasal dari Bireuen, Provinsi Aceh dan akan dibawa ke Jakarta,” kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini.

Mengenai berapa jumlah sabu yang dibawa AS di dalam koper yang sudah disimpan dilipatan celana jeans? Orang nomor satu di Ditnarkoba Polda Riau ini menyatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus dengan berat sekitar 2 Kg, satu koper warna biru dan dua unit telfon selular.

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru