Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Terkendala Server, KPU Binjai Kebut Permin Verifikasi Calon Wali Kota Perseorangan

Editor:  hendra
Reporter: Dra
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua KPU Binjai, Anton Indratno saat meninjau kegiatan Permin verifikasi Administrasi

nusantaraterkini.co, BINJAI - KPU Kota Binjai melaksanakan Permin Verifikasi Administrasi bakal calon (bacalon) wali kota Binjai jalur perseorangan.

Dalam kegiatan ini, sedikitnya 30 orang yang terdiri dari PPK dan PPS dilibatkan dalam Permin Verifikasi Administrasi bakal calon wali kota Binjai jalur perseorangan.

Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno mengatakan, kegiatan Permin Verifikasi Administrasi ini merupakan hari kedua yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Kota Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.

Baca Juga : Usai Mediasi di Bawaslu, Kedua Caleg Asal Kota Binjai yang Dicoret Kembali Masuk DCT

Sesuai dengan jadwal, kata Anton, Permin dilaksanakan mulai Senin (10/6/2024) hingga Selasa (18/6/2024).

"Ini memasuki hari kedua, mudah-mudahan dapat selesai sesuai jadwal," kata Anton saat ditemui di Kantor KPU Binjai, Selasa (11/6/2024).

Masih kata Anton, saat ini, Permin Verifikasi Administrasi masih terkendala oleh server jaringan yang kerap kali mengalami masalah (error).

Baca Juga : KPU Kota Binjai Resmi Coret Dua Caleg yang Masih Berstatus Tenaga Ahli dan Kontrak di DPRD

"Servernya masih bermasalah, sehingga kerja kita terkendala. Namun kita akan kebut penyelesaiannya hingga sesuai waktu yang telah ditentukan," pungkas Anton.

"Untuk saat ini kita perkirakan pengerjaannya masih diangka 10 persen," tutupnya.