nusantaraterkini.co, MADINA - Arief Tampubolon, aktivis anti korupsi Sumatera Utara meyakini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tidak akan bermain-main dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran stunting 2022-2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Menurut Arief, pengungkapan kasus stunting ini akan menjadi pengungkapan kasus korupsi pertama bagi Asisten Pidana Khusus, Muttaqin Harahap.
"Kasus stunting ini harus selesai dengan adanya tersangka dan dijatuhi hukuman. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi kita tahu bersama dana stunting bukan dana yang kecil," jelas Arief ketika dihubungi via telepon, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga : Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan, Alumnus IPDN Bersaing dengan Politisi Gerindra
Arief menilai pemeriksaan awal yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu akhir tahun kemarin memberikan langkah baru dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di Sumut dengan pimpinan barunya. Sehingga, kader partai Demokrat ini pun menyakini Kejatisu akan serius.
"Saya yakin mereka (Kejatisu) serius. Kita harus memberikan kepercayaan kepada Aspidsus untuk bekerja dan menyelesaikan apa yang sudah mereka mulai," tutur Arief.
Walaupun begitu, Arief akan tetap melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Sehingga jika nantinya dibutuhkan data-data tambahan dia siap dan segera memberikan kepada tim Kejatisu.
Baca Juga : Setelah Polri, Presiden Prabowo Diminta Bentuk Komite Reformasi KPK
Bahkan dia juga akan berkoordinasi dengan tim mahasiswa di Madina yang telah terlebih dahulu membuka dugaan penyalahgunaan dana stunting ini.
"Saya tetap akan mengawal kasus ini. Saya juga akan segera berkoordinasi dengan adik-adik mahasiswa di Madina. Mereka yang awalnya punya data dan mengungkapkannya ke publik, sehingga tercium oleh Kejatisu," tutup Arief.
(Mra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Mantan Ketua KPK Minta Kejati Sumut Segera Umumkan Tersangka dalam Kasus Stunting Madina
