nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Di bawah kepemimpinan AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, SH, SIK, MH, Polres Pematangsiantar terus mengukir prestasi yang patut diacungi jempol.
Dalam kurun waktu delapan bulan, Polres Pematangsiantar telah berhasil mengungkap 112 kasus kejahatan besar diantaranya 103 kasus narkoba dan 9 kasus curanmor.
"Keberhasilan ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari perjuangan tanpa henti seluruh jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Siantar, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga : Sebanyak 62 Personel Polres Pematangsiantar Naik Pangkat
Menghadang Gelombang Peredaran Narkoba: 137 Jaringan Terputus
Fokus utama kepolisian adalah memutus rantai peredaran narkoba. Dari total 140 tersangka yang berhasil dijaring, angka mencengangkan menunjukkan bahwa 137 orang di antaranya adalah pengedar aktif. Angka ini menegaskan betapa gigihnya upaya Polres dalam membongkar jaringan distribusi, alih-alih hanya menyentuh pengguna.
Ironisnya, diantara para tersangka, tercatat 16 orang adalah residivis, mereka yang tak jera mengulang kejahatan yang sama.
Baca Juga : Polres Pematangsiantar Klaim Sukses Tekan Angka Kriminalitas di Sepanjang Tahun 2025
"Kami berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas AKBP Sah Udur.
Dalam sorotan media, Kapolres juga memperlihatkan barang bukti, termasuk penemuan signifikan dua karung besar ganja yang sebelumnya diamankan dari area Universitas Simalungun (USI), sebuah indikasi bahwa bahaya narkoba telah merambah hingga ke lingkungan pendidikan.
Modus Curanmor Baru: Memanfaatkan Tragedi Kecelakaan
Baca Juga : Empat Terdakwa Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I Senilai 263 Miliar Jalani Sidang di PN Medan
Tak hanya narkoba, Polres Pematangsiantar juga berhasil membongkar kasus curanmor yang didominasi oleh pelaku residivis. Yang lebih memprihatinkan, ditemukan adanya modus baru penggelapan kendaraan yang menunjukkan sisi gelap kejahatan jalanan: pelaku memanfaatkan momen korban yang tengah mengalami kecelakaan lalu lintas untuk melancarkan aksinya dan membawa kabur kendaraan.
Keberhasilan penindakan kasus curanmor ini, termasuk pengamanan berbagai unit sepeda motor dan mobil hasil penggelapan, menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons dinamika kejahatan di jalanan.
Komitmen dan Harapan di Balik Operasi Kancil Toba 2025
Baca Juga : Kasus Bullying Meningkat, DPR Desak Pemerintah Hadirkan Psikolog di Setiap Sekolah
Didampingi para pejabat utama, termasuk Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring dan Kasat Reskrim Iptu Suandi Riz Akbar, Kapolres Sah Udur Sitinjak menegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan dukungan aktif masyarakat Pematangsiantar.
Operasi Kancil Toba 2025, yang menjadi payung keberhasilan ini, membuktikan bahwa komitmen untuk menjadikan Siantar kota yang aman, tertib, dan bebas narkoba bukanlah sekadar janji, melainkan sebuah aksi nyata yang penuh risiko dan pengorbanan personel.
Polres Pematangsiantar kini berdiri tegak di garis depan, siap melanjutkan "perang" ini. Masyarakat diharapkan terus bersinergi, menjadi mata dan telinga kepolisian, demi menjaga kota yang mereka cintai dari segala bentuk ancaman kejahatan.
Baca Juga : Polsek Medan Sunggal Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Perjudian di Kantor Ormas, Tersangka Peragakan 20 Adegan
(Rdo/nusantaraterkini.co)
