Nusantaraterkini.co, MEDAN - Merasa tak senang digeber, 2 orang remaja dengan beringas menghajar pengendara sepeda motor di Jalan Pasar II Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Kedua remaja tersebut yakni bernama Sultan Al Fatih (19) dan Bagus Tri Ardana (18) melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban Tio Sadewo menggunakan botol kaca hingga kepala korban luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan kalau kejadian ini bermula ketika korban melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Pasar II Timur, Minggu (7/4/2024).
"Ketika korban melintas dengan sepeda motor, korban menggeber sepeda motornya sehingga para tersangka sebanyak enam orang melakukan pengejaran dengan menggunakan tiga sepeda motor," ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Ia mengatakan para tersangka yang tidak senang dengan korban lalu melakukan pengejaran naik sepeda motor.
"Sepeda motor hingga terjatuh, kemudian para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan botol kaca minuman hingga mengakibatkan luka robek," ujar Riffi.
Atas kejadian ini korban lalu membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dan kemudian polisi menindaklanjutinya. Dari pemeriksaan polisi mengidentifikasi dua orang pelakunya.
"Dua pelaku ditangkap Senin (15/7/2025) dinihari kemarin," ujarnya.
Usai ditangkap dua pelaku kemudian diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami juga terus melakukan penyelidikan terhadap teman-teman tersangka lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut," pungkasnya.
(Cw5/Nusantaraterkini.co)