Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menjelang penutupan tahun 2023 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan jumlah kejahatan meningkat hampir 12 ribu kasus di Indonesia, Rabu (27/12/2023).
"Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara, naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Listyo pada Rilis Akhir Tahun 2023 di Mabes Polri, Jakarta.
Listyo menyebut ada 203.293 kasus yang telah diselesaikan kepolisian. Dengan demikian, masih ada 85.179 kasus yang sedang ditangani Polri.
Baca Juga : DPR Resmi Sahkan 8 Rekomendasi Percepatan Reformasi Polri
Meski begitu, Polri mencatat peningkatan penyelesaian kasus sebesar 3.146 perkara. Pada tahun lalu, jumlah kasus yang berhasil ditangani kepolisian ada di angka 200.146 perkara.
Listyo menyoroti kejahatan terhadap perempuan dan anak (PPA) yang mencapai 21.768 perkara pada tahun ini.
Kejahatan PPA terbagi dalam lima kategori, yaitu kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, anak berhadapan dengan hukum, kekerasan terhadap rumah tangga, dan tindak pidana kekerasan seksual.
Baca Juga : Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
Dia menyebut jenis kejahatan terbanyak adalah kekerasan terhadap anak dengan 11.084 perkara. Jenis kejahatan itu naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 9.868 perkara.
"Tahun 2023 ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan," ujarnya.
Listyo menyampaikan komitmen Polri untuk menegakkan hukum dengan mengedepankan keadilan restoratif. Hal itu, kata dia, tercermin dari data penyelesaian kasus di tahun 2023.
Baca Juga : GNPK RI Temukan 39 Desa Tanpa SPJ 2023 di Madina
"Kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022. Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," ucap Listyo.
(Aufa/Nusantaraterkini.co)
sumber : cnnindonesia.com
Baca Juga : 3 Kali Mangkir, Kejari Padangsidimpuan Akan Panggil Paksa Kadis PMK
